PROPOSAL SEMINAR
SEHARI
PERLUKAH PERDA
KEWAJIBAN PANDAI BACA TULIS AL-QUR’AN BAGI ANAK SEKOLAH
SEBAGAI UPAYA MEMBANGUN
ROHANI GENERASI MUDA ?
1. Latar
Belakang Pemikiran
Harapan Orang
Tua agar anak –anaknya menjadi anak yang sholeh dan sholikhah dewasa ini
mengahadapi tantangan yang tidak kecil. Hal ini karena keringnya pembinaan
rohani di kalangan remaja khususnya para
pelajar. Kemajuan teknologi dengan segala dampak positifnya juga membawa akses
yang berakibat menurunnya kualitas moral generasi muda. Kondisi tersebut secara
nyata dapat kita lihat pada data –data secara nasional yang dikutip dari
berbagai sumber sbagai berikut:
a) Kasus
Anak Yang berhadapan dengan hukum secara nasional, Tahun 2004 :
4000 kasus
Tahun
2006 : 6000 kasus, Tahun 2011 : 7000
kasus. Menurut hasil survey yang dilakukan salah satu lembaga, 63 % remaja di Indonesia usia sekolah SMP dan SMA
sudah melakukan hubungan seksual di luar nikah dan 21 % diantaranya melakukan
aborsi.
b) Tawur
juga menjadi bahas gaul pelajar, Tahun 2010 terjadi: 128 kasus, Tahun 2011 tawur pelajar
meningkat 339 kasus dengan korban jiwa 82 pelajarHasil Penelitian yang
dilakukan menunjukan:
c) Kelahiran
Tidak Diinginkan dikalangan pelajar secara nasional tiap tahun mengalami
kenaikan sekitar 200.000 kasus, Tahun
2011 meningkat menjadi 260.000 kasus,
dari kasus tsbt kalangan pelajar SD: 1.375 pelajar, SMP: 2.515 kasus, SLTA
:6.195 orang, dan Perguruan tinggi mencapai 41 orang. Dan untuk tahun 2012
dikalangan Mahasiswa mencapai 220
Disisi lain, Pemerintah Kabupaten Wonogiri menuju
masyarakat sejahtera serta berakhlaq mulia, kami yakin
upaya membangun masyarakat yang berakhlaq mulia tersebut akan sulit dicapai
kalau tidak ada tindakan nyata yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten
Wonogiri.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas,
DPC.PPP Kabupaten Wonogiri ,mencoba menyusun Rancangan Peraturan Daerah
tentang Kewajiban Pandai Baca Tulis Al-Qur’an
Bagi Anak Sekolah ( KPBTABAS) . Raperda ini sudah dipublikasikan baik melalui jaringan
internet ‘pppwonogigiri.blogspot.com ‘ maupun “ www.pppwonogiri.or.id” disamping itu
secara ofline, DPC.PPP Kabupaten Wonogiri sudah mengadakan sarasehan dengan
takmir masjid di banyak kecamatan untuk memperoleh tanggapan, masukan, dan juga
perbaikan. Tanggapan masyarakat Wonogiri terhadap Raperda KPBTABAS tersebut
sangat bagus, namun menyadari berbagai keterbatasan yang dimiliki DPC.PPP
Kabupaten Wonogiri, maka merasa perlu diadakan seminar sehari dengan thema “PERLUKAHPERDA
KEWAJIBAN PANDAI BACA TULIS AL-QUR’AN BAGI ANAK SEKOLAH SEBAGAI UPAYA MEMBANGUN KEROHANIAN GENERASI
MUDA ?
2. Tujuan
Seminar
Seminar
sehari tersebut di atas dimaksudkan
untuk :
1) Memperoleh
tanggapan dari seluruh lapisan masyarakat tentang perlu tidaknya Peraturan
Daerah Kabupaten Wonogiri tentang Kewajiban Pandai Baca Tulis Al-Qur’an Bagi
Anak Sekolah sebagai upaya untuk membangun Rohani Generasi Muda
2) Mendapatkan
masukan, sarana dan pendapat dari kalangan akademisi untuk menyempurnakan
Rancangan Peraturan Daerah tentang KPBTABAS,
jika Raperda tersebut mendapatkan tanggapan positif dari masyarakat Wonogiri.
3. Pelaksanaan Seminar
Seminar akan
dilaksanakan besok pada :
Hari :
Minggu, 29 April 2012
Waktu : jam 08,30
s/d selesai
Tempat :
Gedung Giriwahana, Komplek GOR Girimandala Wonogiri
Donoharjo, Kel. Wuryorejo Kec. Wonogiri
4. Susunan
Acara
1) Pembacaan
Ayat Suci Al-Qur’an
2) Menyanyikan
lagu In donesia raya
3) Menyanyikan
Mars PPP
4) Prakata
Ketua DPC.PPP
5) Pengarahan
Ketua DPP.PPP
6) Pengarahan
Bupati Wonogiri sekaligus membuka acara
7) Istirahat
8) Pelaksanaan
seminar
9) Penutup
5. Peserta
Seminar
Peserta seminar
sebanyak 500 orang yang bisa diharapkan adalah
1) Kabag
Kesra kab. Wonogiri
2) Kabag
hukum
3) Kepala
Bapeda
4) Kepala
Dinas Pendidikan
5) Para
Kepala KUPT
6) Pengurus
takmir masjid se Kabupaten Wonogiri
7) Para
Guru Ngaji
8) Walubi
9) Persatuan
gereja
6. Nara
Sumber
Nara Sumber
yang diharapkan hadir :
1) Bp.
DR. Arif Mudatsir Mandan, M.Si
(sosiolog/ Ketua DPW.PPP Jawa tengah)
2) Bp.
Dr. Arief Suryono )Dosen pasca sarjana Universitas Jenderal Sudirman Purwokerto
3) Bp.
DR. Husnan Bey Fananie, M.Si (staf Ahli Meneteri Agama RI
4) Moderator
: Bp. Drs. Triyanto Heri Suryono (wartawan Solopos)
7. Pembiayaan
Terlampir
8. Panitia
Pelaksana
Terlampir
Demikian proposal ini kami
susun sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan seminar semoga bermanfaat
Wonogiri, 28 Maret
2012,
PARTAI PERSATUAN
PEMBANGUNAN
DEWAN PIMPINAN
CABANG
KABUPATEN WONOGIRI
KETUA SEKRETARIS
Anding sukiman,
S.Pd Murwan Suhudi, SH
No comments:
Post a Comment