PPP

PPP
Ka'bah, kiblat dimana kita sholat, lambang persatuan umat Islam, di sinilah kita beraqidah yang sama, membangun bangsa dan negara yang sama dengan menampatkan Islam sebagai sumber motivasi dan insfirasi setiap gerakan dan keputusan yang kita ambil
DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN KABUPATEN WONOGIRI MENGAJAK SELURUH LAPISAN MASYARAKAT MENGUKUHKAN DIRI

Thursday 30 August 2012

56 anggota DPR-RI berjuang melawan Islam, sejak tahun 2006




untuk semuanya

Mereka Mengatakan Perda bernuasa Islam Tidak bertentangan dengan Konstitusi Negara, Heran Gak?



Selasa, 13 Jun 06 17:30 WIB
Sebanyak 56 anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar (F-PG) Fraksi Partai Demokrat (F-PD), Fraksi Kebangkitan Bangsa (F-KB), F-PDIP dan F-PDS menolak sejumlah Peraturan Daerah (Perda) bernuansa Syariat Islam (SI). Mereka mempersoalkan Perda yang diterbitkan propinsi Gorontalo No.10 tahun 2003 tentang Pencegahan Maksiat dan Perda lain di beberapa kabupaten atau provinsi yang menerapkan Perda khas Syari'at Islam.
“Kami minta pimpinan DPR menyurati Presiden untuk mencabut Perda-perda tersebut,” ujar Ketua Fraksi Partai Damai Sejahtera (PDS), Constant Ponggawa didampingi anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Nusron Wahid kepada wartawan usai menyampaikan pernyataan tersebut keapada Wakil Ketua DPR RI Soetardjo Soerjogoeritno di Gedung DPR RI, Selasa (13/6).
Menurut Ponggawa, sekarang ini ada sekitar 22 kota dan kabupaten yag memberlakukan Perda bernuansa SI. Padahal pembentukan perda-perda tersebut harus mendapat persetujuan dari Depdagri. “Seharusnya Depdagri juga proaktif menyikapi perda-perda tersebut,” harap dia.
Sementara itu, Nusron Wahid dari F-PG menilai dalam pembuatan Perda itu harusnya mengacu kepada UU 10/2004, yakni tentang pembentukan perundang-undang yang tidak boleh bertentangan dengan UUD 45.
Menurutnya, setiap asas peraturan selalu mengacu pada UUD 45, dan agama tidak tidak dijadikan sebagai sumber acuan. Atas keberatan itu, wakil ketua DPR RI Soetardjo Soerjogoeritno berjanji akan menindaklanjuti pada pihak terkait.
Di antara anggota DPR yang menolak Perda bernuansa SI, antara lain, Hasto Krsitiyanto (F-PDIP), Muhammad AS. Hikam (F-KB), Max Sopacua (F-PD), Azwir D. Tara (F-PG) dan lain-lain.
Menanggapi keberatan sejumlah anggota dewan itu, anggota Komisi II DPR RI dari F-KB Saifullah Ma'shum menyatakan usulan sejumlah anggota DPR yang menolak penerapan Praturan Daerah (Perda) yang khas Syari'at Islam (SI) karena ada kesalahpahaman terhadap pengertian SI.
Selain itu, katanya, pemahaman soal SI belum merata. "Jadi ada kesalahpahaman, bahwa SI itu sesuatu yang menghantui atau menakutkan," ujar Saifullah Ma'shum.
Ia menjelaskan, pemberlakuan perda-perda bernuansa syariat Islam itu sangat dimungkinkan secara konstitusi. Sebab setiap daerah memiliki karakteristik sendiri, seperti di Aceh atau mungkin saja Yogya dengan model kerajaannya bisa membuat perda bernunasa kejawen.
Menurutnya, agar Perda-perda khas SI diterima, maka sebaiknya sebelum perda-perda diterapkan, dilakukan diskusi publik yang berkomprehensif dan mendalam. Sehingga semua stakeholder itu paham tentang perda dan posisi syariat Islam.
Dengan demikian, maka Perda-perda khas SI itu tidak dipersoalkan lagi. “Intinya kalau disepakati anggota dewan di daerah, Perda tersebut tidak bermasalah,” tegasnya. (dina)

http://www.eramuslim.com/berita/nas/6613154810-sejumlah-anggota-dpr-anti-perda-bernuansa-syariat-islam.ht

GP Ansor Peringatkan Bahaya Gerakan Soft NII

Apa yang dimaksud Ketua GP Ansor, Nusron Wahid, dengan gerakan soft NII?

Jum'at, 6 Mei 2011, 10:29Anggi Kusumadewi
Nusron Wahid, Ketua Gerakan Pemuda Ansor.
Nusron Wahid, Ketua Gerakan Pemuda Ansor.(VIVAnews/ Mohamad Teguh)


VIVAnews – Ketua Gerakan Pemuda Ansor, Nusron Wahid, memperingatkan munculnya gerakan ‘soft’ Negara Islam Indonesia (NII) yang dapat menjamur berkat berbagai Peraturan Daerah (Perda) tentang syariah Islam. “Memformalkan syariah Islam dalam bentuk hukum positif adalah bentuk soft NII,” kata Nusron saat berbincang dengan VIVAnews, Jumat, 6 April 2011.

Nusron berpendapat, Perda syariah Islam memiliki esensi yang sama dengan NII. “Inti NII kan ingin memformalkan Islam dalam bentuk negara – secara hukum dan kedaulatan. Ini sama dengan Perda syariah,” tegas Nusron. Ia menekankan, Perda syariah menyalahi hak kedaulatan agama dalam negara.

“Soft formal dari NII ini juga berbahaya,” ujar Nusron. Hal itu berpotensi menyuburkan NII yang menurut Nusron sebetulnya bukan termasuk gerakan besar. “Membangun tata hukum syariah Islam dalam negara ini adalah berbahaya,” imbuh Nusron lagi. Namun, menurutnya, menolak Perda syariah tidak dapat disamakan dengan gerakan sekuler.

“Yang penting semua harus dikembalikan kepada Pancasila sebagai ideologi negara,” tutur politisi Golkar itu. Revitalisasi Pancasila itu juga ditekankan oleh fungsionaris PDIP Ganjar Pranowo. “Empat pilar kebangsaan – Pancasila, Undang-undang Dasar, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika – harus disosialisasikan kembali ke rakyat secara riil,” katanya.

Terkait Perda syariah Islam, Ganjar menjelaskan, pengawasan Perda dilakukan oleh DPRD di masing-masing daerah, bukan DPR. Lebih tepat lagi, kata Ganjar, apabila DPR melakukan konsultasi langsung dengan Presiden Yudhoyono guna menangani persoalan NII secara menyeluruh dan komprehensif.

“Soal NII harus dikonsultasikan langsung antara DPR dengan Presiden, agar bisa langsungconnect,” tegas Ganjar. Selanjutnya, ujar Ganjar, Presiden bisa langsung memberikan perintah dan arahan yang terkoordinir kepada para menterinya di kabinet dan berbagai aparat penegak hukum terkait penanggulangan NII.

Nusron Wahid, ada apa denganmu?






CATATAN BUAT NUSRON WAHID (Ketua GP Anshor NU)



Oleh : Dewan Immah Nusantara, 



           

Menanggapi Kedatangan Irshad Manji dan Lady Gaga, Pernyataan ngawur juga datang dari Nusron Wahid, ketua GP Anshor itu mengatakan bahwa kebenaran hanya milik Allah, manusia tidak punya hak untuk menilainya.
Pernyataan itu memang benar, semua orang mukmin harus berkeyakinan demikian, karena inilah prinsip ajaran Allah dalam al-Qur'an. Namun sangat tidak benar ketika pernyataan ini menjadi dalil untuk membela kemaksiatan, kemungkaran, kedzaliman dan lain-lain. Hal ini persis apa yang pernah diutarakan oleh sayyidina Ali RA:
كَلِمَةُ حَقٍّ وَأُرِيدَ بِهَا الْبَاطِل
“Ucapan yang haq namun yang dikehendaki adalah kebathilan.”
Begitu juga sangat tidak benar ketika yang dimaksudkan ialah manusia tidak mempunyai otoritas dalam mengevaluasi kebenaran secara mutlak. Karena Allah dalam al-Qur'an sangat mengutuk orang yang tidak menggunakan akalnya untuk meyakini kebenaran yang disampaikan oleh Rasulullah, penyampai ajaran-ajaran Allah di muka bumi. Ini menunjukkan bahwa Allah melalui al-Qur'an memberi ruang kepada manusia untuk menggunakan akalnya dalam memahami al-Qur’an, sehingga bisa mengamalkan ajaran-ajaran Allah dalam al-Qur'an itu sendiri dan hadits Rasulullah.
Nyelenehnya lagi Ketua Banser Ansor, Nusron Wahid menilai polisi telah bertindak zalim. Polisi makan uang rakyat. Ia mempertanyakan tindakan polisi yang telah membubarkan diskusi Irshad Manji di Pasar Minggu, termasuk pihak UGM yang telah melarang Manji untuk bicara dalam acara yang serupa.
“Kenapa diskusi dilarang. Ini seperti kembali pada zaman Soeharto dulu. Jika ada buku Irshad Manji yang salah dan dianggap menyimpang, sebaiknya ikuti saja mekanisme yang ada, yakni mengajukan ke Kajagung, lalu diputuskan bahwa buku Irshad Manji dilarang”.
Nusron mengaku tidak sependapat dengan pemikiran Irshad Manji, dan ia juga tidak menyalahkan pendapat teman-teman FPI yang menilai buruk soal Manji maupun Lady Gaga.
Lucunya ketika ditanya anda tahu Lady Gaga? Nusron dengan polos dan terus terang, ia tidak tahu menahu soal sosok Lady Gaga sesungguhnya. Meskipun tidak tahu, ia mendukung kehadiran Lady Gaga untuk konser di Indonesia, lagi-lagi atas nama kebebasan berekspresi. Menurutnya, masyarakat Muslim tidak akan murtad, dan menjadi setan, sekalipun Lady Gaga hadir di Indonesia.
Sebagai seorang politikus, sekaligus Ketua Anshar, dalam berdiskusi seharusnya mengedepankan keilmiahan, menggunakan sudut pandang agama, tidak hanya asal ngomong atau mungkin Nusron sudah menjadi mitra kelompok liberal, sehingga matian-matian membela kehadiran Irshad Manji dan Lady Gaga. Dengan tanpa malu dan canggung menjadi keamanan saat diskusi dan bedah buku “Allah, Liberty and Love” karya Irshad Manji di komunitas Salihara di Pasar Minggu Jakarta Selatan, yang akhirnya dibubarkan paksa oleh pihak kepolisian dan masyarakat setempat.
Dalam membela Tokoh Lesbianisme penghina nabi Muhammad SAW Irshad Manji dan ratu iblis Lady Gaga, Nusron berdalih bahwa itu adalah bagian dari kebebasan berpendapat dan berekspresi.
Pernyataan Nusron ini sangat kebablasan, apakah Nusron tidak tahu atau dia menjadi antek kelompok liberal, sehingga matian-matian membela kemungkaran dengan dalih kebebasan berpendapat dan berekspresi. Apakah dia juga tidak tahu kalau dalam buku-buku dan situs pribadinya Irshad manji itu bukan hanya promosi lesbi. Tetapi, dia juga sangat menghina Nabi Muhammad SAW dan ragu terhadap al-Quran. Bahkan, lebih dari itu, dalam situs pribadinya www.irshadmanji.com tampak jelas, bagaimana dukungan si Manji terhadap penjahat penghina Nabi Muhammad SAW, Salman Rushdie 'sang kreator ayat-ayat syetan'. Begitu juga Aksi penyanyi ratu iblis Lady Gaga tersebut tidak sesuai dengan kultur dan kepribadian bangsa, agama dan etika bangsa Indonesia. Mestinya bagi yang berakal seorang Irshad Manji harus dihukum mati karena dia telah menghina Nabi SAW dan menggugat kesempurnaan al-Qur’an. Dalam sejarah diceritakan bahwa Rasulullah SAW memerintahkan untuk membunuh Abdullah bin Khothol beserta dua budaknya karena mereka telah menghina Rasulullah SAW.
وَقَدِ اسْتَثْنَى رَسُولُ الله صلى الله عليه و سلم أُنَاسًا مِنَ الدُّخُول فِي الأَمان وَأَمَر بِقتْلهم وَهُم خمَسَة عشر مَا بَيْنَ رَجُل وَامرأةٍ وهذِه أَسْماَؤهم منهم عَبْدُ الله بن خَطَل وَقَيْنتَان كَانَتا عِنْد عبدِ الله بن خطل تَغْنِيان بِهِجاء النبي صلى الله عليه و سلم وَالْمُسلِمين. [محمد رسول الله]
“Dan Rasulullah mengecualikan beberapa orang, sehingga mereka tidak termasuk orang yang mendapatkan keamanan (walaupun masuk ke dalam rumah Abu Sufyan atau ke dalam Masjidil Haram) dan memerintahkan untuk membunuh mereka. Mereka berjumlah lima belas orang laki-laki dan perempuan. Di antaranya ialah Abdullah bin Khotol dan dua orang budaknya yang bernyanyi dengan menghina Nabi SAW dan orang-orang Islam."
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ جَحَدَ آيَةً مِنْ الْقُرْآنِ فَقَدْ حَلَّ ضَرْبُ عُنُقِهِ. [رواه ابن ماجه وابن جرير]
“Dari Ibnu Abbas, beliau berkata: Rasulullah bersabda: Barangsiapa mendustakan satu ayat dari al-Qur’an maka halal memenggal lehernya.” (HR. Ibnu Majah dan Ibnu Jarir)
Kalau ada waktu Nusron perlu mengingat kembali, bahwa kebebasan berekspresi itu dibatasi oleh adab, syari’ah dan etika. Ketika kebebasan itu melewati tiga hal tadi maka kebebasan berubah wajah menjadi kenistaan. Kebebasan yang tak terbatas sesungguhnya tidak rasional. Itu hanya berlaku hanya untuk masyarakat yang primitif tidak memiliki keadaban seperti yang di jargonkan Ulil abshar dan antek-anteknya.
Logika "kebebasan berpendapat dan berekspresi tanpa batas terbukti tidak tepat dan tidak diterima di mana saja". Di Indonesia, misalnya sudah lama dilarang penyebaran paham komunisme. Bagaimana dengan penyebaran paham lesbianisme yang juga sangat besar tingkat kejahatannya? Jadi, manusia yang waras otaknya, pasti akan menolak konsep kebebasan yang tanpa batas.
Mas Nusron jangan menilai Lady Gaga dan Irshad Mandji dari satu sisi saja, jangan menggunakan nalar ndeso tapi juga harus bisa menyerap dan memahami apa di balik Irshad Mandji dan Lady Gaga dan icon sederet penyanyi dunia lainnya. Sadarkah Mas Nusron berapa persen dari hasil pundi-pundi Lady Gaga disisihkan untuk membeli peluru dan senjata yang kemudian untuk membantai saudara-saudara kita umat Islam di Palestina?. Jangan hanya tahunya saja “kebebasan berpendapat dan berekspresi” dimana kalimat tersebut sudah dimanfaatkan dengan baik oleh Yahudi-Zionis.
Nyelenehnya lagi Ketua Banser Ansor, Nusron Wahid itu menilai polisi telah bertindak dhalim. Polisi makan uang rakyat. Ia mempertanyakan tindakan polisi yang telah membubarkan diskusi Irshad Manji di Pasar Minggu, termasuk pihak UGM yang telah melarang Manji untuk bicara dalam acara yang serupa.
“Kenapa diskusi dilarang. Ini seperti kembali pada zaman Soeharto dulu. Jika ada buku Irshad Manji yang salah dan dianggap menyimpang, sebaiknya ikuti saja mekanisme yang ada, yakni mengajukan ke Kajagung, lalu diputuskan bahwa buku Irshad Manji dilarang,”
Nusron Wahid perlu tahu, bahwa sosok seperti Irshad Manji dan Lady Gaga telah melanggar PNPS No. 1 tahun 1965 tentang penodaan agama. “Sosok seperti Irshad Manji, sejak awal bermasalah dengan buku-buku yang ditulisnya. Ia juga yang mensupport keberadaan Gay Muslim. Dalam websitenya, Manji yang dekat dengan Salman Rusydi -- penulis ayat-ayat Setan-- menyerang agama Islam dan Rasulullah Saw. Lebih dari itu Manji pun menggugat kesempurnaan Al-Qur’an.
Dari segi hukum, kegiatan diskusi buku di Salihara telah melanggar UU no 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyatakan pendapat. Sementara buku Irshad Manji bukanlah hasil penelitian, bukan pula hasil dokumentasi, tetapi sepenuhnya pendapat pribadi. Disamping itu, acara yang digelar Komunitas Salihara tidak ada pemberitahuan. Jika tidak ada pemberitahuan, polisi berhak untuk membubarkan. sehingga sah secara hukum.
Begitu juga, atas dasar pertimbangan keamanan, Polri punya kewenangan untuk tidak memberi rekomendasi digelarnya konser Lady Gaga di Jakarta. Jika polisi mengizinkan seluruh tontonan, maka tugas polisi tak ubahnya tukang cap saja. Juga tidak bisa dikatakan, polisi didesak dan mendapat tekanan dari kelompok tertentu. Adalah mustahil, jika polisi merasa terancam oleh ormas yang tidak menghendaki konser Lady Gaga digelar.
Perbedaan tajam bisa menimbulkan potensi kerawanan dalam masyarakat. Sebagai penegak hukum, polisi tunduk pada aturan hukum yang berlaku. Bagaimana pun polisi harus melayani masyarakat yang majemuk. Kedua belah pihak akan didengar suaranya, kemudian polisi akan menimbang-nimbang setiap masukan dari masyarakat, untuk kemudian diambil sebuah keputusan.
“Tidak diberinya rekomendasi oleh Polda Metro jaya adalah untuk menghindari kerawanan, sekaligus pemeliharaan keamanan. Sebuah acara memang harus mendapat izin dari Mabes Polri berdasarkan rekomendasi dari Polda, Dinas Parawisata dan pemilik tempat atau lahan. Jika ada surat pemberitahuan, polisi akan melakukan pengamanan”.
Nusron yang dalam setiap pernyataannya masih sering menyebut nama GusDur itu, juga mengkritik tentang pengkrusakan gedung LKiS, ”Gedung nggak punya salah,kok dirusak” katanya dengan nada tinggi.
Monggo pak Nusron kita perlu mengingat kembali peristiwa masjid Dziror. Yaitu masjid yang dibangun atas prakarsa orang Munafik-Nashrani bernama Abu Amir ar-Rahib untuk menandingi masjid Quba’, sehingga keberadaan masjid ini membahayakan. Allah berfirman:
وَالَّذِينَ اتَّخَذُوا مَسْجِدًا ضِرَارًا وَكُفْرًا وَتَفْرِيقًا بَيْنَ الْمُؤْمِنِينَ وَإِرْصَادًا لِمَنْ حَارَبَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ مِنْ قَبْلُ وَلَيَحْلِفُنَّ إِنْ أَرَدْنَا إِلا الْحُسْنَى وَاللَّهُ يَشْهَدُ إِنَّهُمْ لَكَاذِبُونَ لا تَقُمْ فِيهِ أَبَدًا [التوبة : 107 - 108]
“Dan (di antara orang-orang munafik itu) ada orang-orang yang mendirikan masjid untuk menimbulkan kemudharatan (pada orang-orang mukmin), untuk kekafiran dan untuk memecah belah antara orang-orang mukmin serta menunggu kedatangan orang-orang yang Telah memerangi Allah dan Rasul-Nya sejak dahulu. mereka Sesungguhnya bersumpah: "Kami tidak menghendaki selain kebaikan." dan Allah menjadi saksi bahwa Sesungguhnya mereka itu adalah pendusta (dalam sumpahnya).”
“Janganlah kamu bersembahyang dalam masjid itu selama-lamanya.” (QS. At-Taubah: 107-108)
Akhirnya Rasulullah memerintahkan para shahabat untuk merusak dan membakarnya. Rasulullah bersabda:
انْطلِقُوا إِلىَ هذَا المَسْجدِ الظَّالمِ أهلُه فاهدمُوهُ واحْرِقُوهُ.
“Berangkatlah kalian menuju masjid yang dzalim para penghuninya itu lalu binasakan dan bakarlah masjid tersebut.” [ ]
Begitu juga dalam tarikh-tarikh islam Orang yang mengetahui sunnah Nabi SAW, tidak mengingkari bahwa pada zaman Khulafa’ Rasyidun juga terjadi semacam pembunuhan dan penyiksaan. Ketika tidak ada kemaslahatan kecuali membakar mushaf maka pendapat yang sesuai dengan mashlahat tersebutlah yang diikuti, sayyidina Abu Bakar pernah pernah membakar orang yang berbuat shodomi, sayyidina Ali RA juga pernah membakar orang-orang khowarij dan sayyidina Umar bin al-Khoththob RA juga pernah membuang dan mengasingkan Nashr bin Hajjaj di luar kota Madinah, membakar warung khomr, membakar rumah mewahnya Sa’d bin Abi Waqqos dan lain-lain. Sayyidina Utsman pernah membakar seluruh mushaf yang bertentangan dengan lisan Quraisy dan lain sebagainya.[ ]
Seharusnya pak Nusron bersikap tegas untuk membongkar kebobrokan kemungkaran Lady Gaga dan Irshad Manji yang jelas-jelas mempropagandakan hubungan sejenis dan perilaku pornografi. Kedua kiai itu seharusnya menyampaikan ayat-ayat tentang ancaman dan adzab Allah terhadap kaum yang ingkar. Bukan malah memojokkan sesama umat Islam sendiri. Inilah yang diinginkan kaum munafik kelompok liberal dan pendukungnya.
Sarang, 31 Mei 2012

PP AL-ANWAR PUSAT KARANGMANGU, SARANG, REMBANG JAWA TENGAH

Sunday 26 August 2012

Surat Dari Bapak. DR. Subroto, Ketua Dewan Pakar DPW. PPP Jawa Tengah: Berhentilah Korupsi, PPP Berazas Islam adalah Rahmat dari Alloh


Assalamu alaikum,
     Mas Anding yth. di dalam terori marketing, untuk memenangkan penjualan di pasar persaingan kita perlu menciptakan produk berbeda sehingga menarik dan mudah di pasarkan. PPP adalah partai berazaskan Islam satu-satunya di Indonesia. Kita harus haqul yakin bahwa PPP tetap berazas Islam adalah rahmat Alloh SWT, dengan berazas Islam membuat PPP berbeda dari partai yang lain, denmgan idialisme Islam PPP menjadi partai yang haq, idialismenya tidak diragukan,  kebenarannya berdasarkan Al-Qur'an dan Al-hadist,  PPP  harus menjadi partai yang memperjuangkan pengamalan Islam secara kafah di seluruh peri kehidupan sehingga Indonesia benar-benar Islami.
     Belum terlambat kalau saudaraku ingin benar-benar PPP besar. Mari,  kearifan PPP ini kita tumbuh kembangkan di hati kita. Indonesia katanya adalah negara GNP (Gros National Produk) ke -18 namun rakyatnya miskin karena yang sesunggunya GNP Indonesia berasal dari menjual kekayaan alam dengan harga yang murah dan diekspolitir dengan modal asing sehingga tidak memberikan kemanfaatan berarti bagi rakyat. Bersamaan dengan itu Indonesia dijadikan pasar oleh negara-negara industri dengan harga mahal termasuk produk pertanian sehingga rakyatnya miskin.
     Kepada saudara2ku yang saat ini menjadi kepala daerah dan pejabat pemerintah, janganlah menjadi Al-Munafiqin dengan berlindung di bawah bendera Islam tetapi berperilaku tidak jujur, tidak adil, dan tidak berpihak kepada rakyat. Kita adalah papan reklame PPP. Mari kita luruskan niat, satukan tekad berjuang di jalan Alloh. Rakyat kita sudah semakin cerdas akan memilih partai karena percaya bahwa partai pilihannya berpihak kepada kepentingan rakyat. Kendati uang memang diperlukan, tetapi bukan segalanya. Berhentilah korupsi dan mulailah mengabdi kepada Alloh dengan perilaku jujur, adil dan berpihak kepada rakyat umat Alloh.
     Sebagai muslim, tidakah kita imani bahwa Alloh Maha segalanya. Amien
     Wassalam

Tidak akan ditutup jika tidak melanggar prosedur


Rakyat Aceh sudah sangat toleran tetapi Pembangunan Gereja melanggar aturan  apa harus dibiarkan terus?


Banda Aceh (voa-islam.com) Petinggi GAM (Gerakan Aceh Merdeka), yang memenangkan pemilukada di Aceh, secara mutlak, lebih 60 persen, usai dilantik oleh Mendagri, langsung membuat gebrakan dengan menutup 17 Gereja. Keputusan Zaini Abdullah ini, tak urung membuat berang para pemimpin gereja.
Sebelumnya, fihak gereja telah mengadukan Indonesia ke Lembaga Hak Asasi Manusia PBB, dan Indonesia dimasukkan sebagai negara yang melanggar HAM, karena menghalang-halangi berdirinya gereja, dan membuat kebijakan yang sangat bertentangan dengan HAM, seperti adanya SKB Tiga Menteri, yang membuat persyaratan pendirian gereja di Indonesia, serta melarang gereja Yasmin di Bogor.
Memang, gereja di Indonesia kenyataannya, bak jamur di musim hujan, gereja tumbuh dengan sangat pesat. Melampui jumlah masjid yang merupakan tempat ibadah kaum Muslimin di Indonesia. Berdasarkan laporan hasil penelitian Litbang Kementerian Agama, pertumbuhan gereja di Indonesia lebih 200 persen setiap tahun.
Inilah kemurahan Muslim di Indonesia kepada golongan Kristen. Tetapi, mereka masih saja tidak merasa puas, dan terus menuntut adanya kebebasan beragama, dan menolak aturan yang mereka anggap membatasi kegiatan ibadah golongan Kristen. Maka, mereka sampai berani hanya gara-gara kasus Gereja Yasmin, di Bogor, kemudian melaporkan  Komisi HAM PBB, dan menuduh pemerintah melakukan pelanggaran HAM.
Sementara itu, Gubernur Aceh Zaini Abdullah, tetap membela keputusannya yang menutup 17 gereja yang ada di wilayah hukum Daerah Istimewa Aceh Nangroe Salam. Zaini Abdullah tidak gentar menghadapi serangan oleh kalangan Kristen yang meradang dengan keputusan penutusan 17 gereja itu. Ini langkah yang sesuai dengan prosedure yang dijalankan oleh Zaini Abdullah, selaku penguasa di Aceh Nangroe Salam.
"Padahal itu tidak jadi persoalan kalau semua pihak berjalan di atas rel (jalur). Ternyata mereka-mereka ini membikin (gereja) tanpa melihat kriteria, syarat-syaratnya bikin," ujar Gubernur Aceh Zaini Abdullah, usai diterima SBY di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (23/7/2012).

Namun persoalan ini menjadi besar, kata Zaini, karena banyak pihak yang tidak mengetahui permasalahan ini turut berbicara dan membuat kondisi semakin rumit. "Saya kira itu hal yang di blow up pihak-pihak tertentu, tapi itu sudah terkelola semua," katanya.

Zaini mengatakan, masyarakat Aceh sangat bertoleransi tinggi terhadap beragam kepercayaan. Penutupan rumah ibadah di Aceh dilakukan karena menyalahi ketentuan yang berlaku. "Rakyat Aceh itu rakyat yang beragama, toleransi terhadap segala agama apa pun," kata dia.
Sementara itu, kelompok HAM di Aceh, mulai mempermasalahkan adanya kanun (undang-undang), yang bermuatan peraturan-peraturan yang bersumber dari ajaran Islam, terkait dengan  masalah hukum. Kelompok HAM meminta agar DPRD dan pemerintah Nangroe  Aceh Darusalam  membatalkan adanya berbagai undang-undang yang berbau Islam itu. Bahkan, golongan Kristen melalui Ketua Dewan Gereja Indonesia Simatupang, meminta Departemen Agama itu dibubarkan.
Di mana orang-orang Kristen mendirikan gereja seenaknya tanpa memperhatikan kondisi yang ada. Seperti antara daerah Dumai, Pekanbaru yang menuju Medan, gereja hanya berjarak beberapa meter satu dengan lainnya, dan penduduknya nyaris tidak ada. Lebih banyak gereja dibanding dengan jumlah penduduk. Itulah kenyataannya.
Keputusan Gubernur Nangroe Aceh Darusalam itu, sangat tepat dan benar, Aceh tidak boleh dikotori oleh kemusyrikan, yang akan merusak aqidah Muslim di negeri itu. mh.

PPP Desak Pemerintah Perkuat Perda Miras



 
Rabu, 25 Januari 2012 
Hidayatullah.com--Ketua DPP PPP yang juga Wakil Ketua Komisi IX DPR Irgan Chaerul Mahfiz mendesak pemerintah untuk mencermati ulang usulan Mendagri untuk menarik Perda tentang Miras terkait kecelekaan maut Xenia yang menelan sembilan korban. Bahkan, Irgan mengusulkan agar Perda Miras diperkuat.

“Pertama kita turut berduka cita terhadap korban tabrakan Xenia maut. Kedua, PPP mendesak pemerintah untuk secara tegas berfikir cermat terkait apa yang disampaikan Mendagri untuk menarik Perda Miras yang jelas salah kaprah, karena melihat kejadian kecelakaan maut yang dengan gampangnya menghilangkan sembilan nyawa hilang begitu saja. Itu artinya dasyhat sekali pengaruh miras itu," kata Irgan kepada wartawan di Gedung DPR, Selasa (24/01/2012) dikutip JPPN.
Irgan menegaskan, dengan terbuktinya pengendara mobil Afriyani Susanti menggunakan narkoba, sangat jelas Perda Miras harus diperkuat dan bukannya dihapus.
“Langkah Mendagri yang akan mencabut Perda Miras tidak logis. Terbukti orang di bawah pengaruh alkohol ini menabrak orang. Oleh karena itu, ini menjadi relevan Perda Miras tetap diberlakukan dan harusnya malah diperkuat," tuturnya.

Untuk tersangka sopir mabuk, Afriyani Susanti, Irgan mengatakan harus dihukum berat agar jera. "Kepada pengemudi yang mengkonsumsi alkohol ini segera dihukum berat agar memberikan efek jera. Jelas bahwa keterpengaruhan alkohol, sabu, ini memberikan efek luar biasa,” katanya.

Irgan menambahkan, korban akibat kecelakaan maut itu sudah sewajibnya ditanggung pemerintah.
“Korban yang luka, biayanya harus ditanggung pemerintah pusat atau pemerintah DKI. Sedangkan sembilang korban tewas juga harus segera diselesaikan asuransi kecelakannya karena ini termasuk kecelakaan di jalan raya. Jangan ada biaya macam-macam untuk para korban itu dan Komisi IX DPR akan memanggil pihak terkait dalam hal ini Kemenkes dan BNN untuk menanyakan kinerja mereka terhadap peristiwa tragis yang terjadi,” ungkap Irgan.

Politisi PPP ini juga berharap agar diberlakukan UU baru mengenai aturan saat mengemudi.
"Di Australia saja tidak boleh menggunakan miras saat mengemudi. Inilah yang harus diperbaiki. PPP mendesak pemerintah melakukan pengawasan terhadap miras. Juga UU tentang bahaya narkotika serta implementasinya harus jelas," kata mantan Sekjen PPP ini.*
Rep: Panji Islam
Red: Cholis Akbar

Beginilah Kalau Tidak Paham Agama dipilih Menjadi DPR, apakah tahun 2014 umat Islam masih akan memilih partai sekuler ?



Nurul Arifin tuding Perda Syariah diskriminatif terhadap perempuan

Bilal
Rabu, 6 Juni 2012 19:04:58
JAKARTA (Arrahmah.com) - Dalam pertanyaannya kepada Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Nurul Arifin, politisi dari Partai Golkar mempersoalkan rencana Pemerintah Kota Tasikmalaya menerapkan perda syariah. Perda yang rencananya akan mengatur tentang keberadaan polisi syariah serta mewajibkan perempuan memakai kerudung dituding olehnya bertentangan dengan perundang-undangan dan mendiskriminasi kaum wanita.
"Apakah Bapak akan diam meski hal itu bertentangan dengan konstitusi? Ini diskriminatif terhadap perempuan. Mengapa kami selalu jadi komoditas politik setiap menjelang pilkada?" tanya Nurul, Rabu (6/6), di ruang rapat Komisi II DPR.
Kata Nurul, negara tidak boleh membiarkan kelompok intoleran sesuka hatinya melakukan penerapan Perda yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
"Kami perempuan menjadi komoditi politik dalam penerapan Perda ini, atas diberlakukannya Polisi Syariah," ucap mantan artis era 1980-an itu.
Nurul menduga rencana penerapan perda dan polisi syariah tersebut terkait dengan pilkada di Kota Tasikmalaya yang akan digelar pada Juli 2012.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menegaskan, polisi syariah tidak dikenal dalam perundangan-undangan di Indonesia. Dengan demikian menurutnya, rencana Pemerintah Kota Tasikmalaya Jawa Barat untuk melaksanakan peraturan daerah syariah, yang di dalamnya terdapat ketentuan tentang polisi syariah, akan sulit diberlakukan.
"Peraturan daerah (perda) di luar pajak dan retribusi dievaluasi oleh gubernur. Kami akan mendorong gubernur Jawa Barat mengevaluasi (perda dan polisi syariah di Kota Tasikmalaya)," kata Gamawan menjawab pertanyaan Nurul.
Tasikmalaya berencana membentuk satuan Polisi Syariah yang bertindak menegakkan Perda Nomor 12 tahun 2009, yang berisi tentang tata nilai kehidupan bermasyarakat dengan berlandaskan ajaran agama Islam. (bilal/arrahmah.com)

Beginilah Jika Muslim menjadi minoritas dan tidak berkuasa





POLITISI SWEDIA LARANG ISLAM DAN 

DEPORTASI MUSLIM



Politisi Partai Demokrat Swedia (SD) Par Norling menyarankan agar Swedia melarang ajaran Islam, dan mendeportasi Muslim yang masih menjalankan keyakinannya. Hal itu dikatakan Norling dalam wawancara bersama penyiar Sveriges Television (STV), Sabtu (25/6) kemarin.
Norling mencontohkan kasus perkosaaan dan masalah lainnya merupakan alasan yang tepat untuk melarang Islam dan mendeportasi imigran Muslim.
Namun, ia menolak pernyataannya itu merupakan bagian dari dukungan terhadap kalangan sayap kanan Eropa. "Islam bisa berada di tempat lain, tapi di Swedia tidak cocok," kata dia seperti dikutip thelocal.se, Ahad (26/8).
Pernyataan politisi Demokrat ini merupakan yang kedua dalam beberapa hari terakhir. Jumat kemarin, politisi demokrat lainnya, Sven-Erik Karlsson mengomentari pelecehan keluarga Somalia terhadap remaja di Forserum, Selatan Swedia.
"Semua kota di Swedia tampaknya harus memiliki geng yang menggangu para pengungsi (imigran)," kata dia yang kemudian akhirnya mundur dari posisinya.

Membuka Musywil PPP

Membuka Musywil PPP
Ketua Umum PPP Surya darama ali saat membuka musywil PPP Jawa tengah

Ahmad yani, SH, MH tokoh muda PPPyang vokal di senayan

Ahmad yani, SH, MH tokoh muda PPPyang vokal di senayan

Kompak bersama Tim Pememangan Bupati

Kompak bersama Tim Pememangan Bupati
Tampak pada gambar Ketua PPP Wonogiri Anding Sukiman, S.Pd pakai antribut PPP, bersama Yulinadoko Wakil Bupati , Danar Rahmanto (bupati Wonogiri) dan Imawati Usawatun Chasanah, SH.M.Kn (Bendahara PPP) saat menandatangani kontrak politik dengan cabub dan cawabub

ini buktinya

ini buktinya
Ketua PPP Wonogiri yg juga sekretaris Tim Medalimas, menunjukan banrang bukti berupa baju batik yang disita oleh Tim Medali Mas saat Pemilu kada, tapi itu masa lalu yang penting sekarang maju bersama membangun wonogiri dan melupakan masa lalu, hehehehe

Ketua Umum PPP

Ketua Umum PPP
Ketua Umum PPP Surya Darma Ali saat muktamar PPP di bandung

statstik pengunjung

SRIKANDI PPP

SRIKANDI PPP
PPP sebagai partai politik senantiasa memberi peluang kepada seluruh potensi bangsa termasuk para sikandi partai, tampak Marisa Haq dan Emila Countesa, dari kalangan arti yang masuk PPP

Pemilu 2009

Pemilu 2009
Massa PPP saat mengikuti kampanye pada Pemilu Legeslatif 2009, dan siuap memenangkan pada Pemilu legeslatif 2014

Ketua DPC.PPP Kab. Wonogiri bersama istri

Ketua DPC.PPP Kab. Wonogiri bersama istri
Ketua DPC.PPP Kab. Wonogiri Anding Sukiman, S.Pd bersama Istri Dra. Dewi Purnamawati, siap memenangkan PPP Kabupaten Wonogiri Pada Pemilu 2014, berusaha membangun jaringan 3000 takmir masjid yang menyebar di seluruh kabupaten wonogiri

Followers