PPP Dukung Satgas Anti-Pornografi
republika.co.id - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyambut baik pembentukan Satgas anti-pornografi yang digagas pemerintah.
"Namun, yang perlu adalah kewenangannya melakukan tindakan," kata Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP), M Romahurmuziy, Selasa (13/3).
Situs resmi Sekretariat Kabinet memuat Peraturan Presiden Nomor 25/2012 mengenai pembentukan Satgas pencegahan dan penanganan pornografi yang ditandatangani 2 Maret lalu. Di situ dijelaskan, Satgas ini berada di bawah dan bertanggungjawab kepada presiden.
Tugasnya, sebagai lembaga koordinatif yang bertugas mengoordinasikan upaya pencegahan dan penanganan pornografi. Seperti amanat Pasal 42 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
Menurut Romahurmuziy, harus ada pembagian tugas terkait mengatasi masalah pornografi di Indonesia. Karena berupa satuan tugas, maka harus ada kewenangan untuk menindak tegas secara preventif. "Adapun penegakan hukum, tetap harus menjadi tanggungjawab aparat," papar dia
No comments:
Post a Comment