PPP

PPP
Ka'bah, kiblat dimana kita sholat, lambang persatuan umat Islam, di sinilah kita beraqidah yang sama, membangun bangsa dan negara yang sama dengan menampatkan Islam sebagai sumber motivasi dan insfirasi setiap gerakan dan keputusan yang kita ambil
DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN KABUPATEN WONOGIRI MENGAJAK SELURUH LAPISAN MASYARAKAT MENGUKUHKAN DIRI

Monday 31 December 2012

DAFTAR CALON ANGGOTA FPP –DPRD KABUPATEN WONOGIRI MELALUI PEMILU TANGGAL 9 PERIL 2014



1.       Murwan Suhudi, SH – Selogiri
2.       Dra. Dewi Purnamawati – Wonogiri
3.       Immawati uswatun Chasanah, SH.M.Kn – Wonogiri
4.       Budi Santoso , SE – Eromoko
5.       Sukoyo, S.Pd – Eromoko
6.       Suwardi, S.Pd – Wuryantoro
7.       Rustomo – manyaran
8.       Sugiyono, S.Sn – Wuryantoro
9.       Haryoto, S.Pd – Pracimantoro
10.   Suyato, S.Pd - Pracimantoro
11.   Amirudin – Giriwoyo
12.   Maryadi – Paranggupito
13.   Suyatno – Girimarto
14.   Sholikin, S.PdI – Sidoharjo
15.   Sugiyarno – Sidoharjo
16.   Hisyam, SE – Tirtomoyo
17.   Rukiyo, S.Pd – Karangtengah
18.   Didik – batuwarno
19.   Paino , S.Pd – Jatiroto
20.   Sri Wahyuni, S.Pdi – karangtengah
21.   Thohir, S.Pd – Slogohimo
22.   Sutarno – Purwantoro
23.   Dangi darmanto – Kismantoro
24.   Eko Pambudi – Puhpelem

DPC.PPP Kab. Wonogiri masih membuka pendaftaran calon  Anggota DPRD Wonogiri, sehingga jumlah yang akan kami calonkan sebanyak 45 orang. Sedangkan untuk Calon Anggota DPR- RI , atas nama Anding Sukiman, S.Pd dan Calon Anggota DPRD Propinsi atas nama Sunarto, S.Pd dan Nurcholis, S.PdI
Semoga semua terpilih dan mampu menjalankan amanat rakyat dengan sebaik-baiknya

Friday 28 December 2012

Penegakan Hukum Penentu Segala Hal



HARIANORBIT.COM, KETUA Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD (foto) mengatakan, kepastian dan penegakan hukum merupakan kunci penentu segala hal seperti ekonomi, kesehatan, pendidikan dan infrastruktur.
“Ekonomi, misalnya, memerlukan kepastian dan penegakan hukum. Kuncinya supaya lebih baik adalah penegakan hukum tanpa pandang bulu,” kata Mahfud MD, Rabu (26/12).
Mahfud MD menjadi salah satu pembicara pada Diskusi Refleksi dan Evaluasi Penegakan Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2012 di Kantor DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Jalan Diponegoro, Jakarta .
Ke depan, kata Mahfud , Indonesia tidak perlu lagi membangun atau mencari konsep-konsep pembangunan. Sebab, konsep-konsep itu sudah ada dengan argumentasinya masing-masing.
“Konsep-konsep itu sudah lengkap. Namun, penegakan hukum yang belum ada sehingga konsep-konsep itu belum berjalan dengan baik,” ujarnya.
Pekerjaan Rumah Masih Banyak
Dia mengatakan korupsi merajalela di Indonesia karena hukum tidak ditegakkan dengan baik. Bila hukum ditegakkan dengan baik, tidak akan seorang pun yang berani korupsi.
Selain Mahfud MD, pembicara lain pada diskusi itu adalah Wakil Ketua Umum PPP yang juga Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin, Ketua Komnas HAM 2007-2012 Ifdhal Kasim dan Aktivis Lembaga Bantuan Hukum Munarman.
Sekretaris Jenderal DPP PPP M Romahurmuziy mengatakan, penegakan hukum merupakan pondasi kekuatan bangsa di masa depan.
“Karena itu, meski 2013 adalah tahun politik, semoga tidak ada penegakan hukum yang kendur, justru bisa menata sistem hukum yang baik,” kata Romahurmuziy.
Dia mengatakan, pada 2012 terjadi banyak kemajuan dalam bidang penegakan hukum dan hak asasi manusia. Namun, dari kemajuan-kemajuan itu tetap terjadi ketidakpuasan di masyarakat.
“Pada titik tertentu memang ada kemajuan, tetapi pekerjaan rumah masih banyak. Pekerjaan rumah tidak akan habis selama pemerintahan masih berjalan,” katanya.

ICW Sebut Partai Golkar Ranking 1 untuk Kasus Korupsi

December 28, 2012 | Editor : Rizal Hasan


Indonesia Corruption Watch (ICW) memberikan catatan akhir tahun terkait korupsi politik 2012.  Apung, aktivis ICW menggambarkan betapa buruknya politisi yang menjadi pemimpin daerah ataupun perwakilan rakyat pada level pusat sampai daerah ini melakukan kejahatan korupsi.
Menurut Apung, aktor politik (politisi) dalam melakukan kejahatan korupsi ini dilakukan melalui berbagai bentuk diantaranya ada pada proyek, konsesi, serta melalui korupsi lisensi. Cara mereka bisa melalui suap, grativikasi, cabdidacy buying, dan sebagainya.
ICW membeberkan, data aktor korupsi politik di tahun 2012. Ada 52 kader partai politik terjerat kasus korupsi, yakni 25 dari kalangan/mantan DPR/D, 24 dari kalangan kepala daerah dan 2 pengurus partai dan 1 menteri aktif
Dari keseluruhan partai politik yang masuk dan terkait kasus korupsi melalui jalur politik, diantaranya Golkar, Demokrat, PDIP, PAN, PKB, PKS, Gerindra, PPP. ICW menegaskan, Partai Golkar menempati urutan teratas pada praktek korupsi politik.
“Total data dari kami, Golkar 14 kasus, Demokrat 10 kasus, PDIP 8 kasus, PAN 8 kasus, PKB 4 kasus, PKS 2 kasus, Gerindra 3 kasus, PPP 2 kasus, dan yang lainnya tidak teridentifikasi,” ujar Apung.
Kebanyakan modus yang dilakukan oleh politisi ini adalah memanfaatkan kewenangan jabatannya. Dengan begitu mereka dapat memainkan anggaran

Sunday 23 December 2012

Kabar Buruk bagi Pemabuk, Miras Segera Dilarang di Indonesia !


Kabar Buruk bagi Pemabuk, Miras Segera Dilarang di Indonesia !
Miras, salah satu pemicu matinya hati
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Larangan memproduksi, mendistribusikan, dan mengonsumsi minuman keras atau minuman beralkohol segera berlaku secara nasional. Tidak ada ketentuan yang mengatur ada perbedaan perlakuan untuk daerah-daerah tertentu. Hal itu termaktub dalam naskah Rancangan Undang-Undang Larangan Minuman Beralkohol (RUU Miras) yang diterima Republika, Selasa (18/12).
Dalam draf tersebut, RUU Miras terdiri dari 20 pasal. Pada Pasal 8 berbunyi, “Larangan minuman beralkohol berlaku secara nasional di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.” Adapun sanksi pidana terhadap setiap orang yang berurusan dengan miras tertuang dalam pasal 16, 17, dan 18.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkot Denpasar, Bali, Ida Bagus Rahoela, menyatakan, masyarakat Denpasar tidak keberatan dengan rencana pembuatan UU Miras. Menurut Rahoela, undang-undang yang diinisiasi Fraksi PPP tersebut justru akan membantu Pemkot Denpasar mengendalikan peredaran miras di daerahnya.
“Karena peredaran miras yang tidak dikendalikan, bisa menimbulkan masalah di masyarakat,” kata Rahoela kepada Republika, Selasa (18/12).
Dia melanjutkan, Denpasar memang memerlukan peraturan yang bersifat mengendalikan peredaran miras. Dengan begitu, miras yang tadinya cenderung merusak bisa memberikan nilai tambah yang positif.
Namun demikian, Rahoela menyatakan, melarang peredaran miras secara total di Denpasar dan seluruh wilayah Bali hampir tidak mungkin. Alasannya, dalam kegiatan tertentu pada upacara keagamaan di Bali juga menggunakan miras atau tuwak. Selain itu, kegiatan kepariwisataan bisa terganggu lantaran banyak wisatawan mancanegara kerap meminta atau memesan miras.
"Jadi, yang kita perlukan adalah mengatur peredarannya, bukan memberangusnya sama sekali," kata Rahoela

Thursday 13 December 2012

PPP Inisiasi Lahirnya UU Minuman Keras




Minuman keras (miras) yang marak beredar di masyarakat kian memprihatinkan, karena itu perlu adanya aturan yang jelas tentang keberadaan miras.

Jakarta - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) secara resmi menginisiasi lahirnya UU Minuman Keras (Miras). Draft RUU Miras ini telah disepakati di rapat pleno Badan Legislasi (Baleg) DPR sebagai RUU Pengaturan minuman beralkohol, untuk diambil persetujuan dalam sidang paripurna DPR agar masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2013.

Demikian disampaikan Sekertaris Fraksi PPP Arwani Thomafi dalam keterangan pers kepada Centroone.com di Jakarta, Rabu (12/12/2012).

Menurut Arwani, usulan Naskah Akademik RUU Miras ini menjadi hilir dari sikap konsistensi PPP dalam persoalan miras yang secara medis merusak kesehatan dan jiwa maupun berdampak pada kehidupan sosial.

Arwani pun coba mencontoh paling aktual adalah kasus model Novie Amilia yang menabrak tujuh orang sekaligus, serta Afriani yang menabrak 12 orang 9 diantaranya meninggal dunia yang semuanya disebabkan karena mengkonsumsi narkoba dan miras dan masih lagi contoh dampak buruk penggunaan miras.

"Dari sisi regulasi, hingga saat ini baru ada dua peraturan yang terkait dengan minuman keras ini. Sayangnya, regulasi yang ada bukan mengatur pelarangan Miras, justru peraturan yang tersedia terkait dengan pendistribusian seperti peraturan Pemerintah nomor 38 tahun 2007 tentang pendistribusian Miras dan Kepres nomor 3 tahun 1997 tentang golongan miras," jelas Arwani.

Kendati begitu, kata Arwani yang juga Ketua DPP PPP menyatakan bahwa langkah PPP ini sejatinya sejalan dengan konstitusi kita yakni setiap warga negara berhak untuk mendapatkan lingkungan yang sehat dalam kehidupan manusia merupakan Hak Asasi Manusia (HAM) yang dijamin dalam Pasal 28 H ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

"Usulan RUU Miras ini jangan pula disalah-artikan bahwa itu adalah keinginan/kepentingan sebagian umat Islam dalam rangka menerapkan syariat Islam. Tuntutan dibentuknya UU tentang Larangan Minuman Beralkohol lebih dikarenakan bahaya minuman keras itu sendiri dalam kehidupan manusia," terang anggota komisi V DPR ini.

Dia pun lantas berpendapat hal ini sejalan dengan salah satu program pembangunan nasional yakni peningkatkan mutu sumber daya manusia dan lingkungan yang saling mendukung dengan pendekatan paradigma sehat, yang memberikan prioritas pada upaya peningkatan kesehatan, pencegahan, penyembuhan, pemulihan, dan rehabiitasi sejak pembuahan dalam kandungan sampai usia lanjut.

"Dan untuk mencapai hal tersebut, diperlukan pengaturan tentang pengendalian dampak minuman keras terhadap kesehatan," tegasnya.

Untuk itulah, lanjut Arwani, Fraksi PPP di DPR telah menginisiasi untuk menyampaikan usul inisiatif anggota DPR terkait RUU tentang Pengaturan Minuman Beralkohol atau yang lebih dikenal dengan RUU Miras. Usul inisiatif ini ditandatangani oleh seluruh anggota Fraksi PPP yang berjumlah 38.

"Usul inisitaif ini sudah disampaikan ke Badan Legislasi DPR dan sudah disepakati untuk dimasukkan dalam Prolegnas 2009-2014. Fraksi PPP bertekad untuk realisasi RUU Miras ini," pungkasnya

Membuka Musywil PPP

Membuka Musywil PPP
Ketua Umum PPP Surya darama ali saat membuka musywil PPP Jawa tengah

Ahmad yani, SH, MH tokoh muda PPPyang vokal di senayan

Ahmad yani, SH, MH tokoh muda PPPyang vokal di senayan

Kompak bersama Tim Pememangan Bupati

Kompak bersama Tim Pememangan Bupati
Tampak pada gambar Ketua PPP Wonogiri Anding Sukiman, S.Pd pakai antribut PPP, bersama Yulinadoko Wakil Bupati , Danar Rahmanto (bupati Wonogiri) dan Imawati Usawatun Chasanah, SH.M.Kn (Bendahara PPP) saat menandatangani kontrak politik dengan cabub dan cawabub

ini buktinya

ini buktinya
Ketua PPP Wonogiri yg juga sekretaris Tim Medalimas, menunjukan banrang bukti berupa baju batik yang disita oleh Tim Medali Mas saat Pemilu kada, tapi itu masa lalu yang penting sekarang maju bersama membangun wonogiri dan melupakan masa lalu, hehehehe

Ketua Umum PPP

Ketua Umum PPP
Ketua Umum PPP Surya Darma Ali saat muktamar PPP di bandung

statstik pengunjung

SRIKANDI PPP

SRIKANDI PPP
PPP sebagai partai politik senantiasa memberi peluang kepada seluruh potensi bangsa termasuk para sikandi partai, tampak Marisa Haq dan Emila Countesa, dari kalangan arti yang masuk PPP

Pemilu 2009

Pemilu 2009
Massa PPP saat mengikuti kampanye pada Pemilu Legeslatif 2009, dan siuap memenangkan pada Pemilu legeslatif 2014

Ketua DPC.PPP Kab. Wonogiri bersama istri

Ketua DPC.PPP Kab. Wonogiri bersama istri
Ketua DPC.PPP Kab. Wonogiri Anding Sukiman, S.Pd bersama Istri Dra. Dewi Purnamawati, siap memenangkan PPP Kabupaten Wonogiri Pada Pemilu 2014, berusaha membangun jaringan 3000 takmir masjid yang menyebar di seluruh kabupaten wonogiri

Followers