Rancangan Peraturan Daerah tentang Kewajiban Pandai Baca Tulis Al-Qur'an Bagi
Anak sekolah (KPBTABAS) yang disusun DPC.PPP Kabupaten Wonogiri telah selesai
diseminarkan di Gedung Giriwahana kota Wonogiri hari Kamis, 19 April 2012 waktu
jam13.00 s/d 16.30. Hadir sebagai nara sumber pada Seminar itu DR. ARif
Suryono, SH, MH dosen fakultas Hukum Universitas Jenderal Sudirman Purwokerto
yang mengkaji Raperda dari sisi kelayakan dan aspek hukum, DR. Husnan bey
Fananie , MA wakil Sekjen DPP.PPP yang juga staf ahli meneteri Agama RI yang
mengakji Peran Al-Qur'an dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Selain
kedua nara sumber di atas, juga hadir dan memberikan pencerahan adalah Ketua
DPW.PPP Jawa Tengah DR. Arif Mudasir Mandan, M.Si dan Muhammad Arwani Thomafi
yang juga ketua DPP PPP. Peserta terdiri dari pengurus PAC.ranting, Takmir
Masjid, Guru Ngaji, para PNS sebanyak 450 orang hampir memenuhi gedung berkapasitas
550 orang. Ikut diundang dan hadir sebagai peserta adalah Ketua Forum
Masyarakat Agama Katholik pak LS, Ketua Bamusak Pak Drs. Suwoso
Raperda KPBTABAS dan Kontrak Politik dengan
Bupati
Peraturan
Daerah tentang KPBTABAS disusun sebagai payung hukum bagi Pemerintah Kabupaten
Wonogiri untuk melakukan pembinaan generasi muda sehingga dicapai kualitas
moral yang berakhlaq mulia melalui pendidikan Al-Qur'an. Wonogiri selama ini cenderung
sekuler. Hal ini dapat dilihat tiap tahun APBD hanya menganggarkan pembinaan
kehidupan beragama sebesar Rp.430.000.000,- dari total APBD sebesar Rp.1,2
trilyun
Disisi
lain, pembangunan dibidang kebudayaan lebih mengarah budaya syirik yang dapat
merusak nilai- nilai keyakinan beragama di masyarakat. Karena itu mengawali
penjaringan calon Bupati dan Wakil Bupati tahun 2009 yang lalu, DPC.PPP
Kabupaten Wonogiri sudah merencanakan kontrak politik bahwa siapapun Pasangan
Bupati- Wakil Bupati yang akan maju bersama PPP harus bersedia menandatangani
kontra politik, bahwa jika terpilih akan membangun sumberdaya insan yang
berakhlaq mulia, dan karena itu, biaya operasional tempat ibadah harus
bersumber dari APBD setiap tahun, disamping itu pelaksanaan pembangunan tidak
boleh bertentangan dengan keyakinan beragama. Niat PPP tersebut akan terwujud
setelah pasangan Calon Bupati-wakil Bupati yang didaptakan ke KPU terpilih
menjadi pemenang Pilkada.
Apakah harapan PPP terwujud?
Ternyata perjuangan PPP untuk meuwjudkan visi ;politik di bumi Wonogiri tidaklah mudah, karena kekuatan
politik di DPRD hanya dua orang, sedangkan jumlah anggota DPRD di Kabupaten
Wonogiri sebanyak 50 orang, secara logika sulit mewujudkan cita-cita politik
yang diinginkan.
Meskipun
hanya mempunyai 2 kursi di DPRD, missi PPP Kabupaten Wonogiri tidak pernah
surut, pihak lain mengatakan sebagai “nekator” dalam mewujudkan visi politik
PPP ini, namun bagi Pimpinan Harian PPP Kabupaten Wonogiri, banyak jalan yang
bisa ditenpuh, gagal meyakinkan para anggota DPRD, seluruh pengurus harian
DPC.PPP diwajibkan mengadakan silaturohmi ke masjid-masjid. Silaturohmi ke
masjid-masjid ini tentu sangat m udah karena masjid bukan hal asing bagi PPP
karena memang rumahnya. Dari silaturohmi yang digelar di berbagai wilayah
kecamatan ini, tampak jelas bahwa visi PPP dalam bidang keagamaan sejalan
dengan keinginan para aktivis masjid, para pengurus takmir dan juga para guru
ngaji. Untuk menguji kesetiaan visi aktivis masjid dengan visi PPP akhirnya
pada tanggal 27 Nopember 2011 diadakan seminar pemberdayaan takmir Masjid.
Dalam seminar yang dihadiri lebih dari 1000 orang utusan masjid ini dicapai
sagtu kesepahaman bahwa untuk membangun sumber daya insani maka sektor agama
harus mendapat perhatian dari pemerintah. Aspirasi takmir masjid bersama PPP
ini terwujud dalam APBD Kabupaten Wonogiri tahun anggaran 2012 dengan alokasi
anggaran sebesar Rp.1 Milyart.
Meskipun
mendapatkan tambahan anggaran hingga mencapai Rp.1 Milyart rupiah, namun PPP
Kabupaten Wonogiri tetap memandang bahwa bantuan pembinaan kehidupan beragama
tersebut masih bersifat “sementara” sehingga sewaktu-waktu bisa berubah. PPP
Kabupaten Wonogiri memang punya pengalaman panjang dalam penyusunan APBD
khususnya anggaran sektor agama. Pada tahun anggaran 1992 sektor pembinaan
agama di kabupaten Wonogiri saat itu juga sangat dianak tirikan , bahkan setiap
orang yang menjadi aktivis masjid selalu dikaitkan dengan aliran politik
tertentu, karena itu wajar jika Pemerintah Kabupaten Wonogiri enggan untuk
menganggarkan sektor agama pada waktu itu. Meski hanya punya seorang wakil di
DPRD, pada tahun 1992, PPP juga berkeinginan keras agar pembinaan agama
dimasyarakat diperhatikan, tekad PPP akhirnya terwujud setelah ada klausul
dalam APBD untuk menganggarkan TPQ sebesar Rp.2,5 juta. Selanjutnya setiap
tahun anggaran TPQ selalu bertambah dan puncaknya tahun anggaran 2004 sektor
agama khususnya untuk TPQ mencapai
Rp.2,5 milyart. Namun ternyata setelah Pemilu 2004 saat PPP tidak punya kursi
di DPRD Kab. Wonogiri anggaran sektor agama khususnya untuk subsidi pelaksanaan
pendidikan Qur’an dihapus total dan hanya tersisa sebesar Rp.430 juta dan tidak
pernah bertambah sampai tahun 2011.
Karena
itu kehadiran PPP di DPRD Kabupaten Wonogiri melalui Pemilu 2009 kemarin, visi politik yang sudah terhenti
selama 5 tahun harus dilanjutkan. Raperda KPBTABAS adalah upaya PPP untuk
melanggengkan tradisi pembinaan kehidupan agama oleh pemerintah baik ada atau tidak ada PPP.
Mengapa
ada tokoh ormas Islam yang tidak setuju?
Banyak
peserta seminar yang sangat emosional saat seminar tanggal 19 April 2012, lalu
muncul pendapat yang dikemukaan dua orang peserta dan mengatakan sebagai
aktivis Ormas Islam di Wonogiri. Dua peserta ini mengatakan Raperda bikinan
DPC.PPP ini sangat tidak menarik dan cenderung menjadi beban guru agama di
sekolah jika diterapkan, bahkan yang
lebih ekstrem pengurus ormas kepemudaan Islam yang hadir saat itu menyampaikan
bahwa jika rumusan PPP ini diterapkan dikawatirkan akan menjadi bibit konflik
baru ditengah-tengah masyarakat. Tentu saja mendapat ini memancing emosi
peserta lain. Anding Sukiman, S.Pd yang hadir sebagai nara sumber, menanggapi
dingin pendapat yang bernada penolakan tersebut. Secara tegas, Anding Sukiman
yang juga Ketua DPC.PPP Kab. Wonogiri menyatakan bahwa tidaklah benar jika
Perda yang berpotensi lahirnya bantuan pemerintah untuk kegiatan TPQ karena sudah diujicobakan selama 13 tahun
juga tidak masalah, bahkan kerukunan antar dan interan umat beragama di
Wonogiri tumbuh segara, saat tahun 1992 untuk pertama kali Pemerintah menganggarkan
untuk TPQ, agama-agama lain juga mendapatkan hak yang sama seperti yang
diterima umat islam. Kalau dikatakan bahwa pelaksanaan Perda KPBTABAS akan
menjadi beban bagi guru agama juga tidak
akan, karena pelaksananaan Pendidikan Al-Qur’an akan menjadi kegiatan ekstra
kurikuler atau akan dilaksan akan di lembaga pendidikan Al-Qur’an yang sudah
ada dimasarakat baik itu TPQ, Madin maupun Ponpes.
Pemahan yang keliru
Penolakan sebagian kalangan Islam terhadap lahirnya Perda Kewajiban pandai Baca Tulis Qur'an tersebut, sesungguhnya lebih diakibatkan sebagai pemahaman yang keliru terhadap maksud, tujuan serta manfaat yang ada pada konsep Raperda. Para pihak yang tidak setuju, hanya melihat baca Tulis Qur'an sebagai kewajiban yang berdampak pada lahirnya tanggungjawab yang membebani tanpa memikir multilayer efek dari pemahaman Al-Qur'an secara menyeluruh. Pemahaman pihak yang tidak setuju tersebut sebenarnya puncak dari gunung es paham sekuler yang sebanarnya sudah mengakar kuta di kalangan Islam, sehingga perlu dimaklumi. Bagai kalangan sekuler, Islam dianggap hanya sebagai agama yang bersifat ritual, dan agama yang hanya mentatur hubungan antara manusia dengan sang pencipta. Padahal, sesungguhnya Islam disamping mengatur ritual antara manusia dengan sang pencipta juga mengatur segala hal tatanan kehidupan dunia.
Al-Qur'an sebagai kita Suci umat Islam banyak memuat tentang kisah (cerita) yang menjadi bahan kajian dan menjadi cermin kehidupan umat manusia saat ini, di samping itu juga memuat tentang tatanan hidup mulai sistem ekonomi, sosial, budaya, politik, dan lain-lain seluruh tatanan kehidupan di dunia ada di sana. Tetapi umat Islam saat ini belum banyak yang mau menjadikan Qur'a, sebagai kajian untuk menata ulang kehidupan. Contoh di dalam Qur'an banyak dimuat kisah Nabi Sulaiman, kejayaan ratu Bilqis, kisah Fir'aun, dll, mengapa umat islam tidak mau strategi kajayaan dan juga kehancurannya? seadainya umat Islam mau belajar dari sana mengkaji dibalik kisah-kisah dalam Al-Qur'an tesebut dan mau mengambil kesimpulan serta menampatkan hasil kajian sebagai landasan berfikir dan bertindak tentu akan banyak manfaatnya.(AS
Pemahan yang keliru
Penolakan sebagian kalangan Islam terhadap lahirnya Perda Kewajiban pandai Baca Tulis Qur'an tersebut, sesungguhnya lebih diakibatkan sebagai pemahaman yang keliru terhadap maksud, tujuan serta manfaat yang ada pada konsep Raperda. Para pihak yang tidak setuju, hanya melihat baca Tulis Qur'an sebagai kewajiban yang berdampak pada lahirnya tanggungjawab yang membebani tanpa memikir multilayer efek dari pemahaman Al-Qur'an secara menyeluruh. Pemahaman pihak yang tidak setuju tersebut sebenarnya puncak dari gunung es paham sekuler yang sebanarnya sudah mengakar kuta di kalangan Islam, sehingga perlu dimaklumi. Bagai kalangan sekuler, Islam dianggap hanya sebagai agama yang bersifat ritual, dan agama yang hanya mentatur hubungan antara manusia dengan sang pencipta. Padahal, sesungguhnya Islam disamping mengatur ritual antara manusia dengan sang pencipta juga mengatur segala hal tatanan kehidupan dunia.
Al-Qur'an sebagai kita Suci umat Islam banyak memuat tentang kisah (cerita) yang menjadi bahan kajian dan menjadi cermin kehidupan umat manusia saat ini, di samping itu juga memuat tentang tatanan hidup mulai sistem ekonomi, sosial, budaya, politik, dan lain-lain seluruh tatanan kehidupan di dunia ada di sana. Tetapi umat Islam saat ini belum banyak yang mau menjadikan Qur'a, sebagai kajian untuk menata ulang kehidupan. Contoh di dalam Qur'an banyak dimuat kisah Nabi Sulaiman, kejayaan ratu Bilqis, kisah Fir'aun, dll, mengapa umat islam tidak mau strategi kajayaan dan juga kehancurannya? seadainya umat Islam mau belajar dari sana mengkaji dibalik kisah-kisah dalam Al-Qur'an tesebut dan mau mengambil kesimpulan serta menampatkan hasil kajian sebagai landasan berfikir dan bertindak tentu akan banyak manfaatnya.(AS