PPP

PPP
Ka'bah, kiblat dimana kita sholat, lambang persatuan umat Islam, di sinilah kita beraqidah yang sama, membangun bangsa dan negara yang sama dengan menampatkan Islam sebagai sumber motivasi dan insfirasi setiap gerakan dan keputusan yang kita ambil
DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN KABUPATEN WONOGIRI MENGAJAK SELURUH LAPISAN MASYARAKAT MENGUKUHKAN DIRI

Tuesday 14 February 2012


MEMBANGUN GENERASI MUSLIM DENGAN PERDA KEWAJIBAN PANDAI BACA TULIS AL-QUR'AN BAGI ANAK SEKOLAH
(158 tokoh muslim memberikan kontribusi pemikiran DPC.PPP Wonogiri)

Oleh Anding Sukiman, S.Pd 

     Respon Masyarakat Islam terhadap usulan DPC.PPP kabupaten Wonogiri terhadap perlunya Peraturan Daerah tentang Kewajiban Pandai Baca Tulis Al-Qur'an bagi Anak Sekolah, yang nasakahnya di bagian lain pppwonogiri.blogspot.com ternyata sangat bagus, namun yang disayangkan reposn tersebut tidak disampaikan dalam bentuk tulisan pada kolom komnetar di blog ini melainkan di sms kan ke nomor khusus DPC.PPP Wonogiri 085710375597, sebanyak 158 responden memberikan komentar memalui sms tersebut. Mayoritas dari responden terhadap rencana perda tentang  Kewajiban Pandai baca Tulis Al-Qur'an bagi Anak sekolah tersebut meminta agar wancana Perda tersebut segera di wujudkan. Namun, sebelum digulirkan sebagai  Raperda inisatif PPP, ada baiknya di seminarkan dulu agar mendapatkan dukungan dari masyrakat luas, hal ini karena PPP Wonogiri merupakan partai politik kecil dengan jumlah anggota DPRD hanya 2 orang ;" Mohon diseminarkan dulu pak Anding, saya kawatir gagasan menarik ini ditolak sebelum diketahui manfaatnya bagi masyarakat " kata DR. Arief  Suryono yang dosen Universitas Sudirman Purwokerto dan juga salah seorang aktivis Dewan pendidikan di Wonogiri.
     Pendapat senada dengan DR. Arief Suryono di atas juga dilontarkan oelh salah seorang pejabat eselon II Wonogiri : " Saya mendukung gagasan DPC.PPP Wonogiri tidak hanya 100 % tetapi 1000 % artinya pemikiran brilian ini harus disambut baik oleh seluruh masyarakat Wonogiri karena hanya dengan program ini kita bisa memperbaiki generasi muda, Wonogiri punya 90 % penduduk beragama Islam karena itu generasinya harus diselamatkan, tetapi karena gagasan ini  dilontarkan PPP saya sangat kawatir ditolak tegas dari para anggota DPRD " kata pejabat senior tersebut melalui telp. Sedangkan para pejabat eselon III yang masih yunior agak ragu-ragu  antara lain muncul dalam smsnya " Kalau itu sebagai sebuah gerakan jihad, pasti kami dukung " Meski demikian respon para pejabat wonogiri tersebut sanga melegakan karena sebagai aparat punya tanggungjawab moral untuk perbaikan generasi.

Mengkawatirkan Sikap DPRD
Para Pejabat justru mengkawatirkan bahwa gagasan perlunya perda tentang kewajiban pandai baca tulis Al-Qur'an akan di tentang DPRD karena secara mayoritas DPRD dari partai nasionalis (sekuler) yang kurang bahkan tidak mementingkan nilai-nilai moral agama. Kekawatiran penolakan Perda tersebut dari DPRD sangat beralasan karena waktu PPP tidak punya kursi di DPRD pereode 2004-2009 sektor agama juga tidak mendapatkan perhatian dari pemerintah kabupaten wonogiri. Bahkan saat disusun Perda tentang Struktur Pemerintahan Desa, perangkat desa yng mengurusi masalah agama bernama "Modin Desa" di hapus dalam struktur dan diganti dengan kata " Kepala Urusan Kesejahteraan Rakyat (Kaurkesra), sebutannya lebih mentereng tetapi telah menghilangkan fungsi pelayanan masyarakat dalam urusan pelayanan di bidang keagamaan, seharusnya kalaupun modin di ganti Kaur kesra tetap harus ada persyaratan khusus bagi pejabatnya, misalkan  syarat pendidikan Madratsyah Aliyah/ atau pondok pesantren sehingga mengerti soal-soal keagamaan. Kekawatiran penolakan terhahadap gagasan PPP tersbut juga didasarkan pemikiran saat menjelang penyusunan APBD Tahun 2012 yang lalu, saat itu sejak awal Maret 2011, PPP melalui juru bicara di DPRD sudah menyampaikan bahwa terjadi kontradiksi antara visi Pemkab Wonogiri yang menginginkan adanya pembangunan sumber daya Insani yang berakhlaq mulia dengan penetapan APBD yang hanya menganggarkan pembinaan kehidupan beragama sebesar Rp.430.000.000,- padahal APBD yang ditetapkan sebasar Rp.1,134 trilyun, ketidakseimbangan pembangunan tersebut menjadikan kehidupan kehilangan arah, karena itu PPP minta sektor agama ditambah pada Perubahan APBD tahun 2011, usulan tersebut ternyata sama sekali tidak direspon. Selanjutnya DPC.PPP tidak mau kehilangan kesempatan, maka mulai bulan Juli 2011 DPC.PPP Kab. Wonogiri mengadakan silaturohmi desa-desa untuk bertemu dengan para takmir masjid untuk minta dukungan. Dan puncaknya pada tanggal 1 Muharom 1433 H, DPC.PPP Wonogiri menggelar seminar pemberdayaan takmir masjid yang diikuti 473 masjid atau sekitar 1000 orang. Gebrakan ini membuahkan hasil, karena setelah itu ada respon bahwa anggaran sektor agama ditambah meskipun hanya sepertiga aspirasi PPP.

Perlu Dukungan Rakyat karena berat tetapi mulia
     Menanggapi kekawatirtan para pejabat di atas dan keberhasian pejuangan menambah anggaran sektor agama tersebut di atas, DPC.PPP Wonogiri hanya bisa berharap partisipasi aktif dari seluruh masyarakat islam Wonogiri. Jumlah umat Islam yang mencapai 1.080.000 jiwa adalah kekuatan yang sangat besar karena merupakan 90% penduduk Wonogiri. 
     Perjuangan untuk melahirkan Peraturan daerah tentang Kewajiban Pandai baca Tulis al-Qur'an tersebut tidak semudah saat memperjuangkan perlunya tambahan anggaran sektor agama, karena yang diperjuangkan dalam ini adalah penyusunan dan sekaligus penetapan Peraturan daerah yang mewajibkan seluruh lapisan masyarakat termasuk penyelenggara negara mentaati dan barang siapa yang melanggar akan kena sanksi pidana maupun perdata. Anak sekolah juga tidak bisa dipaksa untuk pandai baca tulis Al- Qur'an jika tidak ada fasilitas dari Pemerintah, karena itu perjuangan ini adalah perjuangan yang sangat berat tetapi mulia, semua pihak baik rakyat maupun pejabat harus bersatu untuk mewujudkan demi generasi yang bernas dan berakhlaq mulia. Bukankah setiap manusia yang mati akan terputus amal ibadanya kecuali tiga perkara yang ditinggalkan yaitu, ilmu yang bermanfaat, amal zariyah dan anak -anak yang sholeh dan sholikhah. Maka kebersamaan sikap umat Islam untuk mengegolkar Perda tentang kewajiban pandai baca tulis Al-Qur'an bagi Anak sekolah ini merupakan langkah yang sangat taktis untuk membangun  generasi sholeh tersebut yang diharapkan selalu mendoakan orang tuanya setiap hari. 
 Akahkah pemikiran ini terwujud?
     Tentu saja sangat sulit untuk mewujudkan pemikiran ini, karena yang membuat Perda adalah DPRD sedangkan DPRD dikuasasi partai politik nasionalis sekuler yang tidak mementingkan kehidupan moral agama. Namun demikian, jika tumbuh kesadaran umat Islam untuk memahami dan melaksanakan perintah Alloh. Sesungguhnya Alloh telah berfirman di dalam surat Al-Maidah ayat 51 yang artinya " Hai  orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang yahudi dan nasrani menjadi wali (mu), mereka satu sama lain saling melindungi. Siapa diantara  kamu yang menjadikan mereka sebagai teman(wali/pemimpin) setia, maka sesungguhnya dia termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Alloh tidak akan memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim."
     Yang menjadi masalah bahwa ayat Al-Qur'an di atas belum diresapi dan bahkan perintah Alloh SWT ini malah sering dipelintir oleh sebagian orang untuk kepentingan pribadi dan kelompok, antara lain dikatakan bahwa ayat tersebut hanya berlaku untuk pemilihan takmir masjid dan majelis taklim tetapi tidak berlaku saat pemilihan pemimpin atau atau wakil di dalam kehidupan berbngsa dan bermasyarakat. Padahala kalau dalam majelis taklim dan jamaah masjid sudah pasti yang hadir adalah orang-orang yang ada dan hadir di dalam majelis tersebut. Jika dipikir apakah mungkin jika di dalam majelis taklim akan memilih ketua dari golongan nasrani dan yahudi? 
     Perintah Alloh SWT yang lebih tegas lagi kepada orang yang beriman adalah seperti dalam firmanNya di dalam Surat An-Nisa ayat 59 : " Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Alloh dan taatilah Rosul (Muhammad), dan ulil Amri (Pemegang kekuasaan) jika diantara kamu kemudian berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Alloh (Al-Qur'an) dan rosul (Sunahnya0 , jika kamu beriman kepada Alloh dan hari kemudian. yang demikian itu, lebih utama  (bagimu) dan lebih baik akibatnya"
     Saya bukanlah ahli tafsir bahkan sangat awam untuk masalah tafsir Al-Qur'an, hanya saja jika membaca teks terjemagan Al-Qur'an yang diterbitkan Kementerian Agama di atas, cukup jelas bagi saya, bahwa dalam hidup bermasyarakat berbangsa dan bernegara, kita wajib taat pada hukum yang berlaku di wilayah negara tersebut. lalu siapa yang membuat hukum? sudah kita ketahui bersama bahwa yang membuat hukum (peraturan) di negara kita adalah DPRD/DPRD yang merupakan pencerminan dari seluruh rakyat. lalu siapa yang anggota DPR/DPRD tersebut, mereka adalah orang-orang yang dipilih oleh rakyat pada saat Pemilihan umum (Pemilu)  legeslatif. Lalu siapakah orang-orang yang dipilih oleh umat Islam pada saat Pemilu tersebut? kita semua sudah tahu bahwa yang dipilih oleh mayoritas rakyat (umas Islam) bukan karena yang dipilih tersebut orang-orang yang bertaqwa memahami halal dan haram apalagi faham Al-Qur'an dan Al-hadist tetapi yang dipilih adalah orang-orang yang bisa memberikan dana pembangunan masjid atau pembangunan jalan, jembatan, dll. jadi umat Islam memilih pemimpin (wali) bukan atas kreteria yang faham al-Qur'an dan hadist agar jika terjadi perbedaan bisa dimusyawarhkan tetapi atas dasar uang (mony) tanpa harus diketahui dari mana datangnya.
Memilih Pemimpin dari Jamaah Masjid
Atas dasar pengalaman riil seperti terjadi selama ini,  DPC.PPP Kabupaten Wonogiri lalu mengadakan silaturohmi takmir masjid untuk memilih calon-calon pemimpin dari kalangan takmir masjid atau aktivis muslim yang disepakati dalam jamaah untuk diajukan sebagai caleg PPP dan didukung penuh sehingga pada Pemilu 2014 nanti bisa dilantik menjadi anggota DPRD. Jika tiap-tiap kecamatan bisa dimenangkan 1 orang Caleg maka PPP akan memiliki 25 anggota DPRD ini artinya Perda tentang Kewajiban pandai Baca Tulis Al-Qur'an akan sangat mudah diwujudkan, dengan biaya murah bahkan tidak pakai biaya karena hanya memenangkan caleg PPP di tiap kecamatan. Mudahkan
    

No comments:

Post a Comment

Membuka Musywil PPP

Membuka Musywil PPP
Ketua Umum PPP Surya darama ali saat membuka musywil PPP Jawa tengah

Ahmad yani, SH, MH tokoh muda PPPyang vokal di senayan

Ahmad yani, SH, MH tokoh muda PPPyang vokal di senayan

Kompak bersama Tim Pememangan Bupati

Kompak bersama Tim Pememangan Bupati
Tampak pada gambar Ketua PPP Wonogiri Anding Sukiman, S.Pd pakai antribut PPP, bersama Yulinadoko Wakil Bupati , Danar Rahmanto (bupati Wonogiri) dan Imawati Usawatun Chasanah, SH.M.Kn (Bendahara PPP) saat menandatangani kontrak politik dengan cabub dan cawabub

ini buktinya

ini buktinya
Ketua PPP Wonogiri yg juga sekretaris Tim Medalimas, menunjukan banrang bukti berupa baju batik yang disita oleh Tim Medali Mas saat Pemilu kada, tapi itu masa lalu yang penting sekarang maju bersama membangun wonogiri dan melupakan masa lalu, hehehehe

Ketua Umum PPP

Ketua Umum PPP
Ketua Umum PPP Surya Darma Ali saat muktamar PPP di bandung

statstik pengunjung

SRIKANDI PPP

SRIKANDI PPP
PPP sebagai partai politik senantiasa memberi peluang kepada seluruh potensi bangsa termasuk para sikandi partai, tampak Marisa Haq dan Emila Countesa, dari kalangan arti yang masuk PPP

Pemilu 2009

Pemilu 2009
Massa PPP saat mengikuti kampanye pada Pemilu Legeslatif 2009, dan siuap memenangkan pada Pemilu legeslatif 2014

Ketua DPC.PPP Kab. Wonogiri bersama istri

Ketua DPC.PPP Kab. Wonogiri bersama istri
Ketua DPC.PPP Kab. Wonogiri Anding Sukiman, S.Pd bersama Istri Dra. Dewi Purnamawati, siap memenangkan PPP Kabupaten Wonogiri Pada Pemilu 2014, berusaha membangun jaringan 3000 takmir masjid yang menyebar di seluruh kabupaten wonogiri

Followers