PPP

PPP
Ka'bah, kiblat dimana kita sholat, lambang persatuan umat Islam, di sinilah kita beraqidah yang sama, membangun bangsa dan negara yang sama dengan menampatkan Islam sebagai sumber motivasi dan insfirasi setiap gerakan dan keputusan yang kita ambil
DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN KABUPATEN WONOGIRI MENGAJAK SELURUH LAPISAN MASYARAKAT MENGUKUHKAN DIRI

Thursday 13 December 2012

PPP Inisiasi Lahirnya UU Minuman Keras




Minuman keras (miras) yang marak beredar di masyarakat kian memprihatinkan, karena itu perlu adanya aturan yang jelas tentang keberadaan miras.

Jakarta - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) secara resmi menginisiasi lahirnya UU Minuman Keras (Miras). Draft RUU Miras ini telah disepakati di rapat pleno Badan Legislasi (Baleg) DPR sebagai RUU Pengaturan minuman beralkohol, untuk diambil persetujuan dalam sidang paripurna DPR agar masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2013.

Demikian disampaikan Sekertaris Fraksi PPP Arwani Thomafi dalam keterangan pers kepada Centroone.com di Jakarta, Rabu (12/12/2012).

Menurut Arwani, usulan Naskah Akademik RUU Miras ini menjadi hilir dari sikap konsistensi PPP dalam persoalan miras yang secara medis merusak kesehatan dan jiwa maupun berdampak pada kehidupan sosial.

Arwani pun coba mencontoh paling aktual adalah kasus model Novie Amilia yang menabrak tujuh orang sekaligus, serta Afriani yang menabrak 12 orang 9 diantaranya meninggal dunia yang semuanya disebabkan karena mengkonsumsi narkoba dan miras dan masih lagi contoh dampak buruk penggunaan miras.

"Dari sisi regulasi, hingga saat ini baru ada dua peraturan yang terkait dengan minuman keras ini. Sayangnya, regulasi yang ada bukan mengatur pelarangan Miras, justru peraturan yang tersedia terkait dengan pendistribusian seperti peraturan Pemerintah nomor 38 tahun 2007 tentang pendistribusian Miras dan Kepres nomor 3 tahun 1997 tentang golongan miras," jelas Arwani.

Kendati begitu, kata Arwani yang juga Ketua DPP PPP menyatakan bahwa langkah PPP ini sejatinya sejalan dengan konstitusi kita yakni setiap warga negara berhak untuk mendapatkan lingkungan yang sehat dalam kehidupan manusia merupakan Hak Asasi Manusia (HAM) yang dijamin dalam Pasal 28 H ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

"Usulan RUU Miras ini jangan pula disalah-artikan bahwa itu adalah keinginan/kepentingan sebagian umat Islam dalam rangka menerapkan syariat Islam. Tuntutan dibentuknya UU tentang Larangan Minuman Beralkohol lebih dikarenakan bahaya minuman keras itu sendiri dalam kehidupan manusia," terang anggota komisi V DPR ini.

Dia pun lantas berpendapat hal ini sejalan dengan salah satu program pembangunan nasional yakni peningkatkan mutu sumber daya manusia dan lingkungan yang saling mendukung dengan pendekatan paradigma sehat, yang memberikan prioritas pada upaya peningkatan kesehatan, pencegahan, penyembuhan, pemulihan, dan rehabiitasi sejak pembuahan dalam kandungan sampai usia lanjut.

"Dan untuk mencapai hal tersebut, diperlukan pengaturan tentang pengendalian dampak minuman keras terhadap kesehatan," tegasnya.

Untuk itulah, lanjut Arwani, Fraksi PPP di DPR telah menginisiasi untuk menyampaikan usul inisiatif anggota DPR terkait RUU tentang Pengaturan Minuman Beralkohol atau yang lebih dikenal dengan RUU Miras. Usul inisiatif ini ditandatangani oleh seluruh anggota Fraksi PPP yang berjumlah 38.

"Usul inisitaif ini sudah disampaikan ke Badan Legislasi DPR dan sudah disepakati untuk dimasukkan dalam Prolegnas 2009-2014. Fraksi PPP bertekad untuk realisasi RUU Miras ini," pungkasnya

No comments:

Post a Comment

Membuka Musywil PPP

Membuka Musywil PPP
Ketua Umum PPP Surya darama ali saat membuka musywil PPP Jawa tengah

Ahmad yani, SH, MH tokoh muda PPPyang vokal di senayan

Ahmad yani, SH, MH tokoh muda PPPyang vokal di senayan

Kompak bersama Tim Pememangan Bupati

Kompak bersama Tim Pememangan Bupati
Tampak pada gambar Ketua PPP Wonogiri Anding Sukiman, S.Pd pakai antribut PPP, bersama Yulinadoko Wakil Bupati , Danar Rahmanto (bupati Wonogiri) dan Imawati Usawatun Chasanah, SH.M.Kn (Bendahara PPP) saat menandatangani kontrak politik dengan cabub dan cawabub

ini buktinya

ini buktinya
Ketua PPP Wonogiri yg juga sekretaris Tim Medalimas, menunjukan banrang bukti berupa baju batik yang disita oleh Tim Medali Mas saat Pemilu kada, tapi itu masa lalu yang penting sekarang maju bersama membangun wonogiri dan melupakan masa lalu, hehehehe

Ketua Umum PPP

Ketua Umum PPP
Ketua Umum PPP Surya Darma Ali saat muktamar PPP di bandung

statstik pengunjung

SRIKANDI PPP

SRIKANDI PPP
PPP sebagai partai politik senantiasa memberi peluang kepada seluruh potensi bangsa termasuk para sikandi partai, tampak Marisa Haq dan Emila Countesa, dari kalangan arti yang masuk PPP

Pemilu 2009

Pemilu 2009
Massa PPP saat mengikuti kampanye pada Pemilu Legeslatif 2009, dan siuap memenangkan pada Pemilu legeslatif 2014

Ketua DPC.PPP Kab. Wonogiri bersama istri

Ketua DPC.PPP Kab. Wonogiri bersama istri
Ketua DPC.PPP Kab. Wonogiri Anding Sukiman, S.Pd bersama Istri Dra. Dewi Purnamawati, siap memenangkan PPP Kabupaten Wonogiri Pada Pemilu 2014, berusaha membangun jaringan 3000 takmir masjid yang menyebar di seluruh kabupaten wonogiri

Followers