PPP

PPP
Ka'bah, kiblat dimana kita sholat, lambang persatuan umat Islam, di sinilah kita beraqidah yang sama, membangun bangsa dan negara yang sama dengan menampatkan Islam sebagai sumber motivasi dan insfirasi setiap gerakan dan keputusan yang kita ambil
DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN KABUPATEN WONOGIRI MENGAJAK SELURUH LAPISAN MASYARAKAT MENGUKUHKAN DIRI

Sunday 23 December 2012

Kabar Buruk bagi Pemabuk, Miras Segera Dilarang di Indonesia !


Kabar Buruk bagi Pemabuk, Miras Segera Dilarang di Indonesia !
Miras, salah satu pemicu matinya hati
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Larangan memproduksi, mendistribusikan, dan mengonsumsi minuman keras atau minuman beralkohol segera berlaku secara nasional. Tidak ada ketentuan yang mengatur ada perbedaan perlakuan untuk daerah-daerah tertentu. Hal itu termaktub dalam naskah Rancangan Undang-Undang Larangan Minuman Beralkohol (RUU Miras) yang diterima Republika, Selasa (18/12).
Dalam draf tersebut, RUU Miras terdiri dari 20 pasal. Pada Pasal 8 berbunyi, “Larangan minuman beralkohol berlaku secara nasional di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.” Adapun sanksi pidana terhadap setiap orang yang berurusan dengan miras tertuang dalam pasal 16, 17, dan 18.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkot Denpasar, Bali, Ida Bagus Rahoela, menyatakan, masyarakat Denpasar tidak keberatan dengan rencana pembuatan UU Miras. Menurut Rahoela, undang-undang yang diinisiasi Fraksi PPP tersebut justru akan membantu Pemkot Denpasar mengendalikan peredaran miras di daerahnya.
“Karena peredaran miras yang tidak dikendalikan, bisa menimbulkan masalah di masyarakat,” kata Rahoela kepada Republika, Selasa (18/12).
Dia melanjutkan, Denpasar memang memerlukan peraturan yang bersifat mengendalikan peredaran miras. Dengan begitu, miras yang tadinya cenderung merusak bisa memberikan nilai tambah yang positif.
Namun demikian, Rahoela menyatakan, melarang peredaran miras secara total di Denpasar dan seluruh wilayah Bali hampir tidak mungkin. Alasannya, dalam kegiatan tertentu pada upacara keagamaan di Bali juga menggunakan miras atau tuwak. Selain itu, kegiatan kepariwisataan bisa terganggu lantaran banyak wisatawan mancanegara kerap meminta atau memesan miras.
"Jadi, yang kita perlukan adalah mengatur peredarannya, bukan memberangusnya sama sekali," kata Rahoela

No comments:

Post a Comment

Membuka Musywil PPP

Membuka Musywil PPP
Ketua Umum PPP Surya darama ali saat membuka musywil PPP Jawa tengah

Ahmad yani, SH, MH tokoh muda PPPyang vokal di senayan

Ahmad yani, SH, MH tokoh muda PPPyang vokal di senayan

Kompak bersama Tim Pememangan Bupati

Kompak bersama Tim Pememangan Bupati
Tampak pada gambar Ketua PPP Wonogiri Anding Sukiman, S.Pd pakai antribut PPP, bersama Yulinadoko Wakil Bupati , Danar Rahmanto (bupati Wonogiri) dan Imawati Usawatun Chasanah, SH.M.Kn (Bendahara PPP) saat menandatangani kontrak politik dengan cabub dan cawabub

ini buktinya

ini buktinya
Ketua PPP Wonogiri yg juga sekretaris Tim Medalimas, menunjukan banrang bukti berupa baju batik yang disita oleh Tim Medali Mas saat Pemilu kada, tapi itu masa lalu yang penting sekarang maju bersama membangun wonogiri dan melupakan masa lalu, hehehehe

Ketua Umum PPP

Ketua Umum PPP
Ketua Umum PPP Surya Darma Ali saat muktamar PPP di bandung

statstik pengunjung

SRIKANDI PPP

SRIKANDI PPP
PPP sebagai partai politik senantiasa memberi peluang kepada seluruh potensi bangsa termasuk para sikandi partai, tampak Marisa Haq dan Emila Countesa, dari kalangan arti yang masuk PPP

Pemilu 2009

Pemilu 2009
Massa PPP saat mengikuti kampanye pada Pemilu Legeslatif 2009, dan siuap memenangkan pada Pemilu legeslatif 2014

Ketua DPC.PPP Kab. Wonogiri bersama istri

Ketua DPC.PPP Kab. Wonogiri bersama istri
Ketua DPC.PPP Kab. Wonogiri Anding Sukiman, S.Pd bersama Istri Dra. Dewi Purnamawati, siap memenangkan PPP Kabupaten Wonogiri Pada Pemilu 2014, berusaha membangun jaringan 3000 takmir masjid yang menyebar di seluruh kabupaten wonogiri

Followers