( Siaran Pers harlah PPP ke-40: PP Tuntut Alokasi Dana APBD Rp.200. juta/tahun Untk Pembangunan desa)
Kontrak
politik antara DPC.PPP dengan Bupati
Wonogiri H. Danar Rahmanto pada tanggal
23 April 2010 atau jauh sebelum terpilih menjadi Bupati , sebagaimana dimuat di
dalam pasal 9 huruf n menyebutkan bahwa,
jika terpiliih menjadi Bupati Wonogiri pereode 2010-2015 akan “memperkuat peran
serta masyarakat dalam pelaksanaan
program pembangunan, khususnya infratruktur yang ada di pedesaan” . Latar belakang pemikiran naskah Kontrak politik antara DPC.PPP dengan
Calon bupati saat itu karena di dasari suatu kondisi bahwa rakyat desa/pemerintah desa selama ini selalu
ditempatkan pada posisi “client” dalam struktur politik dan pemerintahan.
Pemosisian
pemerintahan desa sebagai “client” tersebut dapat kita lihat bahwa selama ini
Pemerintah Desa tidak mampu menyusun
APBDES karena sumber pandapatan yang
tidak ada. Pemerintah Desa tidak punya kewenangan untuk memungut dan mengelola pajak dan retribusi, karena
pajak dan retribusi menjadi haknya pemerintah Kabupaten, Propinsi dan
Pemerintah Pusat. Sedangkan Pemerintah desa hanya dimintai “tolong” untuk memungut pajak tersebut. Dari tugas memungut pajak dan retribusi
tersebut, Pemerintah desa “ hanya”
mendapatkan bagian dana alokasi desa (DAD) kisaran Rp.60 juta – Rp. 90. Juta) jelas dana
tersebut sangat tidak berarti dalam
penyelenggaraan pemerintahan di desa, mungkin digunakan untuk operasional
pemerintahan saja tidak cukup. Di sisi lain Pemerintah Desa setiap tahun berkewajiban
menyusun “APBDES “ (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) sebagai perwujudan
pemerintahan otonom. Pertanyaannya, bagaimana mungkin sebuah pemerintahan “otonom”
tanpa ada dukungan dana yang memadai?
Sesungguhnya hak otonomi pemerintah desa selama ini adalah hanya “hak”
untuk mengadakan pemilihan kepela desa.
Posisi pemerintahan desa dalam struktur pemerintahan
RI menjadi serba sulit, disatu –sisi dituntut untuk memberikan pelayanan
terbaik bagi masyarakat , sedangkan disisi lain tidak ada sumber dana yang
memadai. Karena itu, jalan keluar yang perlu dilakukan oleh Kepala desa selaku
kepala pemerintahan harus “Rajin komunikasasi” bahkan kalau perlu kontrak politik dengan tokoh-tokoh anggota DPRD/ Ketua Partai
politik agar desanya mendapat kue dana pembangunan. Langkah ini perlu diambil agar desanya tidak
ketinggalan dalam pelayanan kepada masyarakat. Yang menjadi masalah tidak semua
kepala desa punya kemampuan meloby sehingga desa mendapat bagian “kue dana
pembangunan “ tersebut. Pada kondisi demikian pemerintah desa pada posisi
sebagai “client” bagi pejabat politik. Sedangkan pejabat politik yang awal
keberangkatannya adalah wakil rakyat yang berposisi dibawah malah berubah
menjadi “patron’ yang berhak menentukan
nasib apakah desa mendapatkan
jatah atau tidak.
Menyadari kondisi seperti
tergambar di atas, maka DPC.PPP Kabupaten Wonogiri dalam mengusung Pasangan
Bupati H. Danar Rahmanto – Yulihandoko pada tanggal 23 April 2010, sudah
memberikan garis apabila terpilih nanti maka peran serta masyarakat harus
diperkuat, tetapi dalam kenyataannya, 2 (Dua) tahun kepemimpinan posisi desa
masih belum berubah. Padahal peran serta masyarakat dalam pembangunan
infrasktur pedesaan yang kami maksudkan adalah keterlibatan rakyat desa dalam
merencanakan, melaksanakan dalam pelaksanakan program, sebagaimana tergambar
pada program P2kp atau PNPM Pedesaan. Karena itu, memperteguh visi perjuangan
PPP pada Peringatan Hari lahir ke-40 tanggal 5 januari 2013, DPC.PPP Kabupaten
Wonogiri menutut kepada bupati Wonogiri/ Pemerintah kabupaten Wonogiri untuk
mengalokasikan anggaran pembangunan desa
sebesar Rp.200 juta/ pertahun. Dengan dana tersebut diharapkan masyarakat
bersama pemerintah desa bisa mengembangkan potensi pedesaan untuk kesejahteraan
rakyat.
Menyelamatkan Generasi Muda
Selama tahun 2012 kemarin, kita
dikejutkan munculnya berbagai berita yang mengindikasikan rusaknya generasi
muda Wonogiri akibat pergaulan bebas yang tidak terkendali, dan puncaknya
banyak pelajar hamil pra nikah bahkan diindikasikan ada bisnis prostitusi dikalangan pelajar bahkan di kelola oknum
pelajar. Sebagai partai Politik yang
menampatkan agama (Islam) sebagai sumber moral PPP Wonogiri tentu terhenyak
kaget, meski prediksi itu sudah kami perkirakan sejak bertahun-tahun
sebelumnya. Karena itu komitmen PPP dengan Bupati H. Danar rahmanto melalui
kontrak politik pada pasal 9 huruf (f) :
Membuat Kebijakan yang menjamin
terlaksananya ajaran agama secara baik dan benar, serta menghilangkan segala
kegiatan pemerintahan yang merusak keyakinan beragama dan moral masyarakat”. Sehubungan kebijakan tersebut masih belum
terwujud maka melalui seminar takmir masjid pada tanggal 27 Nopember 2011 dan
dilanjutkan seminar berthema “perlu
tidaknya Perda Kewajiban pandai baca tulis Al-Qur’an bagi Anak Sekolah
(KPBTABAS) DPC.PPP Wonogiri mengusulkan
agar hasil seminar tersebut dapat dijadikan acuan bagi Bupati alam melaksanakan
komitmen bersama. Meskipun surat sudah
kami layangkan namun kenyataannya aspirasi
PPP sebagai partai pengusung belum mendapat perhatian seksama dari
Bupati, mungkin karena Bupati merasa lemah karena posisi PPP di DPRD hanya
kecil. Karena itu, PPP berupaya menggandeng para tokoh lintas agama Krsiten, Hindu. Budha, katolik dan Islam untuk mengadakan hearing (dengar pendapat) dengan DPRD agar upaya
penyelamatan generasi muda dari kehancuran dapat dilakukan. Upaya PPP Wonogiri untuk mengajak umat lintas agama tersebut berhasil dengan
ditandai kesepakatan munculnya raperda tentang “ Kewajiban Memahami,
menghayati, dan mengamalkan ajaran kitab suci” . Meskipun raperda ini mendapat
dukungan dari semua penganut / pemeluk agama,
kenyataannya, DPRD belum mau
menerima, karena itu kami berharap Bupati Wonogiri H. Danar rahmanto untuk
mengakomodasi harapan semua umat beragama di Wonogiri tersebut.
Wayang harus menjadi
Branding Daerah
Dalam kontrak politik pasal 9 huruf (j) juga disepakati bahwa budaya lokal yang tidak merusak keyakinan
beragama harus ditumbuh-kembangkan sebagai identitas (branding) daerah sehingga mampu menjadi ciri kekhususan daerah
serta mampu meningkatkan tarap perekonomian masyarakat. Karena kenyataan salama ini ada kesan seni
budaya daerah tertinggal maka, DPc.PPP Kabupaten Wonogiri perlu mengingatkan
komitmen perjuangan Bupati Wonogiri H. Danar rahmanto agar dilaksanakan. DPC.PPP Wonogiri menginginkan agar Wayang
Kulit yang sudah membudaya di kembangkan
sebagai branding daerah Wonogiri, sehingga Kabupaten ini dikenal wisatawan karena wayang
kulitnya disamping topografi alam yang indah.
Demikian siaran pers menandai harlah PPP ke- 40 di wonogiri,,
sebagai partai pengusung PPP Kab. Wonogiri akan tetap kritis terhadap kebijakan
pemkab, bukan dalam rangka menjatuhkan tetapi dalam rangka memperkuat posisi
pemerintah agar mampu mensejahterakan rakyat yang telah memberikan amanat. PPP juga mohon doa dan dukungan agar mampu
menjadi jembatan rakyat dan berharap pada Pemilu 2014 nanti memperoleh
kepercayaan yang besar dari rakyat Wonogiri.
Wonogiri, 4 januari 2013,
DPC.PPP kabupaten Wonogiri
Ketua Sekretaris
Anding Sukiman, Sd Murwan Suhudi SH